Jembatan Bailey Wih Kanis di Kampung Mangku, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah, kembali dapat dilintasi. Foto: Istimewa
Aceh Salurkan Rp26,7 Miliar ke Daerah Terdampak Banjir dan Longsor
Fajri Fatmawati • 20 January 2026 12:15
Banda Aceh: Pemerintah Aceh menegaskan penanganan bencana banjir dan tanah longsor dilakukan sesuai ketentuan kebencanaan sejak status darurat ditetapkan. Langkah cepat ditempuh mulai dari pembentukan posko, koordinasi lintas instansi, hingga penyaluran anggaran untuk mendukung penanganan di wilayah terdampak.
“Sejak status bencana banjir dan tanah longsor ditetapkan, Pemerintah Aceh segera melakukan tindakan penanganan sesuai dengan aturan kebencanaan yang berlaku,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, Selasa, 20 Januari 2026.
.jpg)
https://www.metrotvnews.com/tag/696/aceh
Menurut dia, pemerintah membentuk Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi sebagai pusat koordinasi. Posko tersebut mengomandoi seluruh langkah kedaruratan dengan melibatkan seluruh komponen dan instansi terkait.
“Pembentukan posko ini menjadi keniscayaan agar seluruh upaya penanganan dapat berjalan terkoordinasi,” ujar Muhammad MTA.
Terkait dukungan anggaran, hingga 31 Desember 2025 bantuan keuangan dari pemerintah daerah lain yang masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Aceh tercatat Rp32.404.958.400. Dana itu diperuntukkan bagi penanganan bencana di kabupaten/kota terdampak.
Dari total tersebut, Rp26.774.964.200 telah disalurkan dalam bentuk Bantuan Keuangan Khusus (BKK) melalui dua tahap. Tahap pertama sebesar Rp8,8 miliar disalurkan kepada 18 kabupaten/kota dengan mempertimbangkan jumlah korban dan pengungsi.
“Tahap pertama sebesar Rp8,8 miliar disalurkan kepada 18 kabupaten/kota dengan mempertimbangkan jumlah korban terdampak, pengungsi, dan status bencana,” ucapnya.
Baca Juga :
Selain BKK, Pemerintah Aceh juga mengalokasikan Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp80.973.612.274, termasuk bantuan Presiden Rp20 miliar. Hingga kini, Rp71.490.612.745 telah dicairkan kepada sejumlah Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).
“Sebagian anggaran dikembalikan ke kas daerah karena keterbatasan waktu anggaran dan akan dibelanjakan kembali pada tahun 2026,” jelasnya.
Penggunaan BTT didominasi untuk bantuan logistik masyarakat terdampak dengan penyaluran sekitar 695 ribu ton logistik hingga akhir Desember 2025, serta penanganan infrastruktur, akses jalan, sungai, dan jembatan.
“Seluruh penggunaan anggaran akan dilaporkan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terus memantau dan mendukung tata kelola Pemerintah Aceh dalam penanganan bencana ini,” pungkas Muhammad MTA.