Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kemenko Perekonomian Ferry Irawan. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu.
Kredit Program UMKM Jangkau 4,2 Juta Debitur, Serap 12 Juta Pekerja
Husen Miftahudin • 29 October 2026 15:24
Bali: Penyaluran kredit program kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) diperkirakan menyerap sekitar 12 juta tenaga kerja hingga Oktober 2026. Estimasi tersebut didasarkan pada jumlah debitur kredit program yang mencapai 4,2 juta orang.
Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ferry Irawan mengatakan, setiap debitur diperkirakan mampu menyerap tiga hingga empat tenaga kerja.
"Jadi, satu debitur itu kira-kira antara tiga sampai dengan empat tenaga kerja. Kita punya 4,2 juta debitur ini sampai dengan Oktober dikali tiga atau empat itu sekitar 12 juta serapan tenaga kerja," kata Ferry seperti dikutip dari Antara, Kamis, 29 Oktober 2026.
Menurut Ferry, dampak penyaluran kredit program tidak hanya diukur dari penyerapan tenaga kerja, tetapi juga dari peningkatan pendapatan dan kesejahteraan keluarga pelaku usaha.
Pendapatan yang diperoleh dari kegiatan usaha dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, membiayai pendidikan anak, hingga mengembangkan usaha.
"Di beberapa yang kita monitor di level bawah, misalnya, itu bisa menyekolahkan anaknya, bisa bikin rumah, mengembangkan usahanya, itu yang kita lihat," ujar dia.
Ferry menjelaskan, pemerintah turut memantau perkembangan pendapatan dan pertumbuhan usaha penerima pembiayaan untuk mengevaluasi dampak kredit program terhadap kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah perkuat koordinasi pembiayaan UMKM
Pemerintah terus mendorong perluasan akses pembiayaan bagi UMKM melalui pendekatan kolaboratif lintas kementerian dan lembaga. Upaya tersebut dilakukan melalui Komite Pembiayaan UMKM yang melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, serta kementerian dan lembaga teknis terkait.
Ferry mengatakan, UMKM merupakan sektor lintas bidang sehingga membutuhkan koordinasi berbagai pihak agar kebijakan pembiayaan dapat berjalan lebih efektif dan menjangkau lebih banyak pelaku usaha.
Selain memperluas akses pembiayaan, pemerintah mengarahkan kredit program ke sektor-sektor produktif dan strategis, termasuk perumahan, kegiatan padat karya, serta penyediaan alat dan mesin pertanian (alsintan).
(Ilustrasi. Foto: dok Metrotvnews.com)
Gandeng lembaga internasional evaluasi kredit program
Dalam pengembangan kebijakan kredit program, pemerintah juga bekerja sama dengan lembaga internasional, termasuk Bank Dunia dan Asian Development Bank (ADB). Kolaborasi tersebut dilakukan untuk mengevaluasi pelaksanaan program sekaligus memperoleh analisis dan rekomendasi kebijakan.
"Kita bisa belajar, kemudian memperbaiki dan meningkatkan layanan kita untuk masyarakat dengan kredit program ini. Kita bisa lebih cepat, lebih baik, kualitas tetap terjaga, agar penyaluran juga lebih tinggi," kata Ferry.
Ia menegaskan, kerja sama dengan Bank Dunia lebih diarahkan pada penyusunan rekomendasi kebijakan untuk memperbaiki dan mengembangkan arah kredit program, bukan secara khusus untuk membiayai penyaluran kredit.
Pemerintah juga memberi perhatian pada pembiayaan bagi perempuan prasejahtera. Evaluasi terhadap segmen kredit super mikro menunjukkan perempuan memiliki peran penting dalam kegiatan kewirausahaan sehingga membutuhkan dukungan pembiayaan, pendampingan, dan pemberdayaan.
Melalui perbaikan kebijakan dan perluasan akses pembiayaan, pemerintah berharap kredit program dapat memperkuat perkembangan UMKM, memperluas kesempatan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Upaya tersebut sekaligus diharapkan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui penguatan aktivitas usaha produktif.