Pengelolaan SNAP Bakal Dipegang ASPI Mulai Hari Ini

Ilustrasi logo Bank Indonesia - - Foto: MI/ Susanto

Pengelolaan SNAP Bakal Dipegang ASPI Mulai Hari Ini

Husen Miftahudin • 1 September 2023 17:07

Jakarta: Bank Indonesia (BI) mengalihkan pengelolaan Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) kepada Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) sebagai Self-Regulatory Organization (SRO) terhitung 1 September 2023.

Self-Regulatory Organization di Bidang Sistem Pembayaran (SRO) merupakan suatu institusi yang berbadan hukum Indonesia yang mewakili industri dan ditetapkan oleh Bank Indonesia untuk mendukung penyelenggaraan Sistem Pembayaran.

SNAP merupakan standar nasional yang ditetapkan BI atas seperangkat protokol dan instruksi yang memfasilitasi interkoneksi antaraplikasi secara terbuka dalam pemrosesan transaksi pembayaran. Sejak diluncurkan pada 17 Agustus 2021, pengelolaan SNAP untuk pertama kali dilakukan oleh Bank Indonesia.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, pengalihan pengelolaan SNAP kepada ASPI bertujuan untuk mendorong inovasi industri khususnya dalam pengembangan Open API sistem pembayaran.

"Dengan dialihkannya pengelolaan SNAP ke ASPI diharapkan akan terdapat perluasan layanan dan pengguna SNAP ke depan sehingga dapat meningkatkan efisiensi, keamanan, dan inovasi sektor pembayaran di Indonesia," ujar Erwin dikutip dari keterangan resmi, Jumat, 1 September 2023.

Baca juga: BI Siapkan SRBI Jadi Senjata Jaga Nilai Tukar Rupiah
 

Cakupan pengelolaan SNAP


Sesuai dengan Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) Nomor 23/15/PADG/2021 tentang Implementasi Standar Nasional Open Application Programming Interface Pembayaran, Bank Indonesia dapat menugaskan SRO untuk melakukan seluruh atau sebagian pengelolaan SNAP.

Pengelolaan SNAP yang akan dilakukan oleh ASPI mencakup pengelolaan sistem Developer Site SNAP yang meliputi pengembangan, pengkinian, dan pemeliharaan Developer Site SNAP; pengelolaan operasional Developer Site SNAP.

Kemudian pelaksanaan verifikasi dan/atau pemberian rekomendasi terkait penerapan SNAP; pelaksanaan evaluasi dan/atau pengkinian SNAP secara berkala dan/atau sewaktu-waktu; serta publikasi SNAP.

SNAP disusun oleh Bank Indonesia bersama dengan perwakilan industri sistem pembayaran yang mencakup standar teknis dan keamanan, standar data dan spesifikasi teknis, serta pedoman tata kelola.

Penetapan SNAP bertujuan untuk menciptakan industri sistem pembayaran yang sehat, kompetitif, dan inovatif; mendorong integrasi, interkoneksi, interoperabilitas, serta keamanan dan keandalan infrastruktur sistem pembayaran; dan/atau meningkatkan praktik pasar (market practice) yang sehat, efisien, dan wajar dalam penyelenggaraan sistem pembayaran.

"Selanjutnya, BI akan bersinergi dengan ASPI untuk mendukung inovasi industri serta mendorong akselerasi integrasi pengguna dan perluasan layanan SNAP," tutup Erwin.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Husen Miftahudin)