Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Foto: Medcom.id/Rhobi Shani.
Media Indonesia • 26 July 2023 15:22
Jakarta: Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, ada beberapa proyek yang diperkirakan akan selesai lebih lambat dari target di tahun depan.
"Kita sudah meminta dispensasi dan semoga disetujui untuk diperpanjang waktunya. Ditargetkan proyek dapat selesai pada semester I 2024, tapi kita minta mungkin di semester II 2024 atau bahkan setelah 2024," ungkap Basuki dalam Conference on National Strategic Projects di Jakarta, Rabu, 26 Juli 2023.
Setidaknya ada delapan proyek yang bakal terlambat selesai dari tenggat waktu, yakni proyek Bendungan Bener, Bendungan Lau Simeme, Bendungan Budong-budong, Bendungan Bolango Ulu, Bendungan Mbay, Jalan Tol Serang-Panimbang, Jalan Tol Patimban, dan Jalan Tol Semarang-Demak.
Deputi IV Bidang Pengembangan dan Tata Wilayah Kemenko Perekonomian Wahyu Utomo menyampaikan, persoalan utama dari tertundanya penyelesaian sejumlah proyek tersebut berasal dari pengadaan tanah. Namun dia meyakini hal itu bakal segera tertangani, utamanya setelah terbit Peraturan Pemerintah 39/2023.
"Ini revisi terhadap PP 19/2021. Jadi ini untuk menyamakan antara MA (Mahkamah Agung) dan (Kementerian) Keuangan, persepsinya bagaimana terkait dengan uang yang ditaruh di pengadilan. Apakah putusan keluar dulu baru uang keluar, atau boleh begitu didaftarkan sebagai masalah, uang juga masuk di pengadilan, dititipkan. Begitu putusan dari pengadilan keluar, uang langsung cair," jelas Wahyu.
"Jadi paling tidak untuk pengadaan tanah kita sudah bereskan yang tanah musnah sudah keluar. Lalu PP revisi PP 19 itu, mudah-mudahan dengan ini selesai urusan lahan," sambungnya.
Diputuskan Jokowi
Wahyu yang juga Ketua Pelaksana Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) menambahkan, keputusan mengenai kelanjutan proyek PSN yang tidak dapat selesai tepat waktu bakal diputuskan oleh Presiden Joko Widodo. Namun pihaknya telah melakukan pemetaan mengenai proyek yang dapat dituntaskan hingga penghujung 2024.
"Yang harus kita mintakan arahan Presiden itu mungkin ada beberapa yang baru dimulai di 2024, tidak selesai 2024, pasti lewat. Nah ini bagaimana. Plus, satu lagi, yang benar-benar tidak bisa dikerjakan sebelum 2024, mau diapakan," tuturnya.
"Itu yang kita dengan BPKP sudah diskusi, sudah sama-sama menyamakan. Minggu lalu kita sudah ketemu dengan BPKP, kita samakan dari status dan juga pemahaman terhadap satu proyek. Tapi saya belum bisa ngomong karena BPKP setelah menyerap masukan dari kami dia harus cek lagi dengan BPKP di daerah," pungkas Wahyu.
(M ILHAM RAMADHAN AVISENA)