Ilustrasi unjuk rasa. Foto: Medcom.id.
Jakarta: Para buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Kompleks Parlemen, Senayan. Ribuan personel dikerahkan mengamankan aksi penyampaian pendapat tersebut.
“Tentunya perkuatan yang akan dilakukan penggelaran dalam rangka melayani dan juga mengawal, yaitu sejumlah 6.612 (personel),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, saat dikutp dari Media Indonesia, Kamis, 10 Agustus 2023.
Adapun ribuan personel itu terdiri dari berbagai unsur. Yakni, Polri, TNI, dan juga pemerintah daerah.
“Ditambahkan juga dari BKO TNI dan pemerintah daerah sejumlah 2.833 (personel), yang masuk bagian dari pada 6.612 tadi,” bebernya.
Lebih lanjut, Truno mengimbau para peserta aksi unjuk rasa tertib dalam menyampaikan aspirasi mereka. Sehingga, aksi yang dilakukan berjalan aman.
“kami menghimbau kepada seluruh saudara-saudara kita elemen dari buruh untuk betul-betul melakukan penyampaian pendapat di muka umum ini menurut pada koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku, tertib, sehingga apa yang menjadi capaian tujuannya kita bisa amankan dan kita kawal dengan baik,” pungkasnya.
Unjuk rasa di depan Kompleks Parlemen dilakukan berbagai unsur elemen buruh. Di antaranya, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), hingga Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK).
Mereka menyampaikan 6 tuntutan, yaitu:
- Cabut Omnibuslaw Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja beserta PP Turunannya,
- Cabut Seluruh kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan konstitusi (UU Minerba, KUHP, UU Cipta Kerja beserta peraturan pelaksananya, UU IKN, UU Pertanian, RUU Sisdiknas dan Revisi UU ITE),
- Cabut Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubaha Ekonomi Global,
- Tolak Bank Tanah, Hentikan Liberalisasi Agraria dan Perampasan Tanah,
- Hentikan Pembungkaman ruang Demokrasi di Lingkungan Akademik,
- Hentikan represifitas dan Kriminalisasi terhadap Gerakan Rakyat di Semua Sektor masyarakat. (MI/Khoerun Nadif Rahmat)