STIE Tribuana Minta Kemendikbudristek Tarik Sanksi Pencabutan Izin PTS

Ketua Yayasan Eka Widya Nusantara, Suroyo (tengah). YouTube Tribuana TV

STIE Tribuana Minta Kemendikbudristek Tarik Sanksi Pencabutan Izin PTS

Antonio • 19 June 2023 18:20

Bekasi: STIE Tribuana dan Universitas Mitra Karya (UMIKA) meminta agar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) segera mencabut kembali sanksi pencabutan izin pendirian.

Suroyo selaku pemilik kedua perguruan tinggi swasta tersebut mengatakan, pencabutan sanksi perlu dilakukan lantaran tuduhan pelanggaran yang dialamatkan ke kampusnya tidak terbukti.

Dia mengeklaim pihaknya telah menyerahkan seluruh bukti ke Kemendikbudristek sebagai bantahan semua tuduhan ke STIE Tribuana dan UMIKA.

"Kami minta sanksi terhadap kampus kami yakni Tribuana dan UMIKA segera dicabut. Sebab kami bisa pastikan kalau tuduhan adanya pelanggaran yang kami lakukan itu tidak benar," kata Suroyo di Bekasi, Senin, 18 Juni 2023.

Dia mengeklaim, dugaan pelanggaran seperti jual beli ijazah hingga perkuliahan tidak wajar yang dilakukan pihaknya merupakan persoalan teknis.

"Ada yang sifatnya kesalahan dalam menginput data. Yang semua itu sudah kami lakukan perbaikan sebelum tim dari Kemendikbudristek melakukan monitoring dan evaluasi," ujarnya.

Suroyo menyampaikan bahwa pihaknya tidak mungkin melakukan dugaan pelanggaran tersebut. karena, kampusnya diisi akademisi yang berintegritas.

"Kami ini akademisi yang menjunjung integritas jadi bagaimana mungkin kami melakukan tindakan yang berbenturan dengan aturan," katanya.

Kendati demikian, dirinya mengakui bahwa masih terdapat kekurangan di kedua kampus tersebut. Namun, pihaknya siap untuk melakukan perbaikan di bawah pembinaan Kemendikbudristek.

"Kami siap melakukan perbaikan dan sangat siap untuk dibina. Karena itu kami berharap sekali agar Kemendikbudristek bisa menarik lagi sanksi yang kepada STIE Tribuana maupun UMIKA," tandasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)