Si Kembar Penipu iPhone Rp35 Miliar Diyakini Belum Kabur ke Luar Negeri

Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id

Si Kembar Penipu iPhone Rp35 Miliar Diyakini Belum Kabur ke Luar Negeri

Siti Yona Hukmana • 13 June 2023 14:20

Jakarta: Polda Metro Jaya tengah memburu si kembar, Rihana dan Rihani, pelaku penipuan jual beli iPhone senilai Rp35 miliar hingga penggelapan mobil rental. Polisi masih yakin kakak beradik itu belum kabur ke luar negeri.

"Ini masih kita selidiki keberadaannya si Rihana dan Rihani. Dia benar-benar ngumpet," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dikonfirmasi, Selasa, 13 Juni 2023.

Dugaan sementara kepolisian, Rihana dan Rihani kabur ke luar kota. Namun, polisi akan menggandeng pihak imigrasi untuk mencegah keduanya kabur ke luar negeri.

"Nah, untuk ke luar kotanya (di mana) masih kita dalami," ungkap dia.

Polda Metro Jaya mengambil alih kasus penipuan si kembar Rihana dan Rihani dari Polres Metro Jakarta Selatan. Polda Metro langsung membentuk tim khusus (timsus) untuk memburu keduanya. Si kembar telah ditetapkan tersangka dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kasus penipuan jual beli iPhone ini terjadi di beberapa wilayah. Ada lima laporan polisi terhadap Rihana dan Rihani di Polres Jakarta Selatan. Sementara itu, terdapat enam laporan polisi di Polres Metro Tangerang Kota.

Si Kembar juga dilaporkan di Polsek Kebayoran Baru terkait kasus penggelapan mobil rental. Dalam laporan itu, Rihana disebut menyewa mobil rentalan dan membawa kabur mobil tersebut. Kerugian korban ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)