Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Medcom.id/Christian.
Farhan Zhuhri • 5 August 2024 13:35
Jakarta: Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengancam akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) milik penerima yang diketahui kecanduan judi online (judol). Data penerima KJP atau KJMU yang bermain judol telah diminta ke Kemenko Polhukam.
"Sudah menghadap Bapak Menkopolhukam untuk meminta by name dan by address, siapa warga, siapa siswa, siapa mahasiswa, yang melakukan judol dan dia mendapatkan bantuan KJ atau KJMU," sebutnya di Gedung PKK Melati Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 5 Agustus 2024.
Nantinya data yang ia dapatkan tersebut menampilkan nama para penerima KJP atau KJMU. Di samping nama mereka tertera nomor induk kependudukan (NIK) masing-masing.
Selain itu juga menampilkan data para penerima KJP dan KJMU dalam transaksi judi online. Adapun sanksi yang diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta disesuaikan dengan berapa kali para penerima KJP atau KJMU itu bermain judol.
"Bagi pelajar yang berkali-kali melakukan, main istilahnya, game judol, pertama kalau bisa kita bina, kedua kita bina, ketiga orang tua kita jelaskan. Jika tidak (berhenti), terpaksa kami KJP termasuk KJMU-nya kita cabut," ujar dia.
Baca juga: Tak Semua Sekolah Swasta di Jakarta Bakal Gratis |