Lembaga Penyiaran Diharapkan Ubah Cara Pandang Kelompok Difabel

Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat (Rerie). Foto: Dok Medcom.id

Lembaga Penyiaran Diharapkan Ubah Cara Pandang Kelompok Difabel

Media Indonesia • 12 August 2024 22:36

Jakarta: Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menilai dibutuhkan kepekaan dan inovasi cara pandang dalam mendorong pemberdayaan konten-konten penyiaran agar masyarakat tidak memandang kelompok difabel selalu sebagai objek.

"Bagaimana publik memahami bahwa teman-teman kita penyandang disabilitas bukan sebagai obyek, tetapi sebagai subyek yang mampu berkontribusi dalam aktivitas keseharian di tengah masyarakat," kata Lestari dalam acara Gerakan Literasi Sejuta Pemirsa: Perempuan, Disabilitas dan Media Penyiaran yang diselenggarakan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di Semarang, Jawa Tengah, Senin, 12 Agustus 2024.

Menurut Lestari, untuk mengubah cara pandang masyarakat terhadap kelompok difabel sangat diperlukan peran lembaga-lembaga penyiaran untuk menyampaikannya. Menurutnya, masih banyak lembaga penyiaran yang menempatkan kelompok difabel sebagai obyek dengan menyiarkan konten-konten charity bagi penyandang disabilitas atau bahkan obyek pada acara hiburan.

"Sehingga dibutuhkan gerakan literasi terkait kelompok difabel untuk mengedukasi masyarakat, seperti yang diselenggarakan KPI ini," ujar Rerie, sapaan akrab Lestari.
 

Baca juga: Generasi Muda Diajak untuk Tingkatkan Ekonomi Kreatif di Berbagai Daerah

Isu seputar kelompok difabel ini penting untuk dipahami oleh masyarakat luas. Mengingat, potensi ancaman kekerasan yang dihadapi oleh teman-teman perempuan difabel.

"Permasalahan yang dihadapi perempuan difabel dalam keseharian cukup pelik. Mereka menghadapi berbagai ancaman kekerasan dan diskriminasi. Kondisi ini harus disampaikan ke publik, agar kita menyadari dan segera ada solusi untuk mengatasinya," ujar Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu.

Oleh karena itu, kata dia, diharapkan gerakan-gerakan literasi terkait perempuan dan disablitas bisa terus diperluas di seluruh Indonesia. Ini agar upaya perlindungan bagi setiap warga negara yang diamanatkan konstitusi dapat dinikmati oleh seluruh warga negara, termasuk kelompok disabilitas.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)