Presiden Prabowo Perintahkan Rantai Distribusi Pupuk ke Petani Diperpendek

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas). Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden

Presiden Prabowo Perintahkan Rantai Distribusi Pupuk ke Petani Diperpendek

Kautsar Widya Prabowo • 26 November 2024 21:40

Jakarta: Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas (ratas) terkait pangan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 26 November 2024. Rapat membahas distribusi pupuk, neraca komoditas, hingga transformasi kelembagaan Perum Bulog.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), mengungkapkan keputusan penting telah diambil dalam rapat tersebut. Salah satunya terkait perbaikan rantai distribusi pupuk yang selama ini dianggap terlalu panjang.

“Sudah disepakati nanti Perpres-nya itu diputuskan Kementan (Kementerian Pertanian). Kementan langsung ke Pupuk Indonesia, Pupuk Indonesia langsung ke Gapoktan, pengecer, atau distribusi, sehingga rantai distribusinya menjadi sangat pendek,” ujar Zulhas dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 26 November 2024.

Zulhas menyampaikan keputusan terkait neraca komoditas akan melibatkan Menteri Koordinator Bidang Pangan. Neraca sebelumnya komoditas hanya diputuskan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

"Nanti mengenai neraca komoditas ditambahkan satu kementerian, yaitu menteri (koordinator) bidang ekonomi atau menteri koordinator bidang pangan. Itu saja kalimatnya dan sudah disetujui juga," ungkap Zulhas.
 

Baca Juga:

2 Pelaku Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi Lintas Provinsi Dibekuk


Terkait infrastruktur irigasi, Presiden Prabowo  menginstruksikan jajarannya untuk meninjau kembali aturan tanggung jawabnya. Selama ini kewenangan pembangunan irigasi terbagi antara pemerintah daerah dan pusat.

"Ini nanti akan kita lihat Perpres-nya sehingga irigasi itu nanti bisa diputuskan oleh Kementan, walaupun nanti yang mengerjakan adalah Menteri PU," beber Zulhas.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)