Bahas Rumusan UMP, Menaker: Pemerintah Belum Menolak Kenaikan

Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Bahas Rumusan UMP, Menaker: Pemerintah Belum Menolak Kenaikan

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 25 November 2024 16:44

Jakarta: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli membahas rumusan Upah Minimum Provinsi (UMP) kepada Presiden Prabowo Subianto siang ini.
 
Dia juga mengakui dirinya juga melaporkan isu terkait ketenagakerjaan selama orang nomor satu di Indonesia itu melakukan kunjungan kerja ke luar negeri.
 
"Pembahasannya ya ini kan pak Presiden (Prabowo) baru pulang, ada yang mau dilaporkan terkait ketenagakerjaan. Sekalian update-update arahan dari Beliau,” tutur Yassierli, dilansir dari laman Media Indonesia, Senin, 25 November 2024. 
 
Meski demikian, enggan membeberkan lebih lanjut soal hasil pembahasan dengan Presiden Prabowo tersebut.
 
“Mungkin salah satunya (soal UMP). Nanti kita lihat saja,” ujar Yassierli.
 
Baca juga: 

Kenaikan Upah Menentukan Perekonomian Indonesia di Tahun Depan


Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. Foto: Medcom.id/Kautsar

Rumusan dan pembahasan

Terkait buruh yang meminta pemerintah menaikkan UMP 2025 hingga 20 persen. Yassierli menyebut semuanya masih dalam rumusan dan pembahasan. 
 
Yassierli juga menegaskan belum ada penolakan dari pemerintah terkait permintaan Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) untuk kenaikan UMP tersebut. 
 
“Kan masih dalam rumusan. Apa yang mau ditolak kan belum selesai rumusannya,” tegas dia.
 
Yassierli menerangkan semua kebijakan soal UMP banal menunggu persetujuan dan arahan Presiden Prabowo. 
 
“Pasti dong. Saya harus minta arahan dulu.  Diumumkan enggak bisa dijanjiin juga. Kan nunggu arahan Beliau. Kan tahun ini kan kondisi spesial karena ada putusan MK,” ungkap dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Annisa Ayu)