KIP Banda Aceh Tegaskan Larangan Membawa Ponsel di Bilik Suara

Ketua KIP Kota Banda Aceh, Yusri Razali. Metrotvnews.com/ Fajri Fatmawati

KIP Banda Aceh Tegaskan Larangan Membawa Ponsel di Bilik Suara

Fajri Fatmawati • 24 November 2024 12:09

Banda Aceh: Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh menegaskan larangan membawa ponsel ke bilik suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Kebijakan ini diambil untuk menjaga kerahasiaan pemilih dan mencegah terjadinya praktik politik uang, serta memastikan proses pemilu berjalan dengan jujur dan adil.

Ketua KIP Kota Banda Aceh, Yusri Razali, mengatakan larangan ini merujuk pada Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2024 Pasal 23 Ayat 1, yang melarang pemilih mendokumentasikan pilihannya di dalam bilik suara. 

"Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak membawa ponsel ke bilik suara. Hal ini penting agar proses pemilihan berjalan aman, bebas dari tekanan eksternal, dan tanpa adanya intervensi dari pihak manapun," kata Yusri di Banda Aceh, Minggu, 24 November 2024.
 

Baca: Menag Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih dan Doakan Pilkada Lancar
 
Yusri menyampaikan tingkat partisipasi masyarakat dalam pilkada serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mencapai 85 persen. Menurutnya keterlibatan aktif warga dalam memilih sangat penting untuk menentukan pemimpin yang dapat membawa Kota Banda Aceh dan Aceh ke arah yang lebih baik.

"Target ini adalah tanggung jawab bersama. Kami mengimbau seluruh warga Banda Aceh untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan menyalurkan hak suara mereka demi masa depan yang lebih baik," jelasnya.

Untuk mencapai target partisipasi yang tinggi, KIP Banda Aceh telah mengadakan berbagai sosialisasi dan rapat koordinasi dengan perangkat gampong, seperti keuchik, tuha peut, imam gampong, dan ketua pemuda. Mereka juga diajak untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menggunakan hak pilih pada hari pencoblosan.

"Kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pekerja sektor swasta untuk memanfaatkan hari libur pada 27 November 2024 untuk memilih, jangan pergi mudik atau berwisata," ungkap Yusri.

Yusri menjelaskan persiapan untuk pemungutan suara sudah hampir selesai, dengan progres mencapai 99 persen. Proses distribusi surat suara akan dilakukan pada H-1, tepatnya pada 26 November 2024, setelah surat suara yang rusak atau tidak layak pakai dimusnahkan.

"Kami pastikan seluruh logistik dan persiapan lapangan sudah sesuai prosedur. Semua ini penting untuk memastikan proses pemungutan suara berjalan lancar," ujarnya.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Deny Irwanto)