Menko Humham Imipas Yusril Ihza Mahendra. Metrotvnews.com/Kautsar Widya Prabowo.
Kautsar Widya Prabowo • 13 December 2024 20:49
Jakarta: Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan tiga negara sahabat telah mengajukan permintaan transfer narapidana dari Indonesia. Hal ini tengah ditindaklanjuti oleh pemerintah Indonesia.
"Tiga negara sudah mengajukan kepada pemerintah kita yaitu Filipina, Australia dan Perancis. Dan sudah kita mencapai banyak kemajuan dalam hal ini," ujar Yusril dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 13 Desember 2024.
Yusril menerangkan saat ini perundingan dengan Filipina telah mencapai tahap final. Hal ini ditandai dengan ditandatanganinya kesepakatan kedua negara.
Baca juga: Bandar dan Pengedar Narkoba Dipastikan Tak Masuk Daftar Penerima Amnesti |