Kecelakaan maut di Tol Japek. Foto: dok Jasa Marga.
Siti Yona Hukmana • 11 April 2024 21:20
Jakarta: Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkap fakta insiden kecelakaan di Km 58 Tol Jakarta-Cikampek yang menewaskan sopir kendaraan travel jenis Grand Max bersama 12 penumpangnya pada Senin, 8 April 2024. Sopir disebut telah melakukan perjalanan nonstop sejak 5 April 2024.
"Yang pertama yang perlu kami sampaikan, pada hasil proses penyidikan, untuk saat ini didapati adanya intensitas driver almarhum atas nama U dengan kendaraan Grand Max, ini intensitas durasi waktu dan jarak tempuh yang luar biasa dengan catatan dalam proses penyidikan ini," kata Trunoyudo di KM 70 Tol Jakarta-Cikampek, Kamis, 11 April 2024.
Trunoyudo mengatakan sopir Grand Max telah melakukan perjalanan dengan rute Ciamis-Jakarta sejak Jumat, 5 April 2024. Kemudian, tercatat juga sampai di Jakarta pada Sabtu, 6 April 2024.
"Tanggal 7 balik kembali, durasi jarak antara Ciamis dan Jakarta kemudian Jakarta-Ciamis, dan waktunya yang tidak ada jeda, tanggal 7 hari Minggu balik lagi dari Jakarta ke Ciamis," beber Trunoyudo.
Baca:
13 Kantong Jenazah Korban Kecelakaan Tol Japek Diidentifikasi |