Paspor ilustrasi . Foto: Dok Ditjen Imigrasi
Indriyani Astuti • 7 April 2024 11:40
Jakarta: Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Silmy Karim mengatakan ada kenaikan permohonan paspor elektronik (e-paspor) selama satu tahun terakhir. Ia mengatakan masyarakat kini bisa mengurus e-paspor di semua kantor imigrasi
Dengan terbitnya surat edaran Direktur Jenderal Imigrasi nomor IMI-0005.GR.01.02 Tahun 2024 tanggal 08 Januari 2024, Silmy mengatakan jumlah kantor imigrasi telah bertambah, dari 102 pada 2023 menjadi 126 yang tersebar dari Sabang hingga Merauke.
"Alhamdulillah, di bulan suci ini berhasil kita genapkan. E-paspor sudah bisa diajukan pada seluruh kantor imigrasi di Indonesia," ujar Silmy melalui siaran pers, Minggu, 7 April 2024.
Silmy menjelaskan perluasan jangkauan layanan e-paspor untuk merespons tingginya kebutuhan masyarakat akan paspor elektronik. Pada 2023, kata dia, permohonan e-paspor meningkat 138 persen ketimbang 2022.
"Saat ini animo masyarakat (akan e-paspor) sangat tinggi. Di tahun 2023, permohonannya mencapai 818.339 paspor. Kita imbangi itu dengan perluasan layanan," tutur Silmy.
Baca juga: Geser Jepang, Paspor Singapura Jadi yang Terkuat di Dunia |