Satpol PP Jakpus jaring PPKS. (Medcom.id/Christian)
Medcom • 3 April 2024 10:37
Jakarta: Puluhan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan (PPKS) di Jakarta Pusat dijaring Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat di delapan kecamatan, pada Selasa 2 April 2024, sejak sore hingga malam. Kepala Seksi Penyidikan Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Operasional Satpol PP Jakarta Pusat, Ildan Adi Bayu mengatakan, pihaknya telah menggencarkan kegiatan penjangkauan sejak 22 Maret 2024.
"Kemarin sebagai penutupan kita laksanakan serentak di delapan kecamatan. Hasilnya sebanyak 33 PPKS dijangkau dan telah diserahkan ke panti," katanya, Rabu 3 April 2024
Bayu menjelaskan kegiatan penjangkauan pada Selasa, 2 April 2024, dilaksanakan setelah apel di tingkat kota pukul 15.00 WIB. Selanjutnya, petugas dibagi ke delapan kecamatan melakukan penyisiran ke lokasi rawan penyebaran PPKS. Total sebanyak 115 personel gabungan dikerahkan, terdiri dari 90 orang personel Satpol PP Jakarta Pusat, 20 personel Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, dan lima anggota TNI terlibat dalam operasi penjangkau tersebut.
Baca: Selama Ramadan, Satpol PP Awasi Lokasi Hiburan di Jakarta |