Satpol PP Jakpus Jaring 33 PPKS di 8 Kecamatan

Satpol PP Jakpus jaring PPKS. (Medcom.id/Christian)

Satpol PP Jakpus Jaring 33 PPKS di 8 Kecamatan

Medcom • 3 April 2024 10:37

Jakarta: Puluhan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan (PPKS) di Jakarta Pusat dijaring Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat di delapan kecamatan, pada Selasa 2 April 2024, sejak sore hingga malam. Kepala Seksi Penyidikan Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Operasional Satpol PP Jakarta Pusat, Ildan Adi Bayu mengatakan, pihaknya telah menggencarkan kegiatan penjangkauan sejak 22 Maret 2024.

"Kemarin sebagai penutupan kita laksanakan serentak di delapan kecamatan. Hasilnya sebanyak 33 PPKS dijangkau dan telah diserahkan ke panti," katanya, Rabu 3 April 2024

Bayu menjelaskan kegiatan penjangkauan pada Selasa, 2 April 2024, dilaksanakan setelah apel di tingkat kota pukul 15.00 WIB. Selanjutnya, petugas dibagi ke delapan kecamatan melakukan penyisiran ke lokasi rawan penyebaran PPKS. Total sebanyak 115 personel gabungan dikerahkan, terdiri dari 90 orang personel Satpol PP Jakarta Pusat, 20 personel Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, dan lima anggota TNI terlibat dalam operasi penjangkau tersebut.
 

Baca: Selama Ramadan, Satpol PP Awasi Lokasi Hiburan di Jakarta

Sementara itu, Kepala Satpol PP Jakarta Pusat TP Purba mengatakan operasi penjangkau dilakukan lantaran Hari Raya Idulfitri 1445 H semakin dekat, sehingga ditemukan banyak PPKS di sejumlah lokasi. Modusnya beragam seperti, ibu-ibu membawa anak untuk mengamen, tukang asongan, dan pengamen.

"Tidak etis jika membiarkan saudara-saudara kita berada di jalanan. Karena itu setelah penjangkauan kami menempatkan mereka di panti dan mendapat pembinaan," ujarnya.

Purba menjelaskan selama di panti, mereka akan mendapat beragam pelatihan keterampilan. Dengan bekal keterampilan itu, diharapkan bisa menjadi bekal  untuk mendapat penghasilan.

"Saya telah ingatkan tidak boleh mengejar-ngejar target dan jaga diri masing-masing. Perlakukan mereka dengan humanis, tegas, dan tanpa kekerasan," tandasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)