Bawaslu Riau Perketat Pengawasan usai Temuan 113 Pelanggaran Kampanye Pilkada

Bawaslu Riau memperkuat pengawasan dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kelompok Kerja Pengawasan Kampanye dan Alat Peraga Kampanye dengan Stakeholder terkait yaitu, Satpol PP Provinsi Riau, Dishub Provinsi Riau, dan Polda Riau. (MI/Rudi Kurniawansya

Bawaslu Riau Perketat Pengawasan usai Temuan 113 Pelanggaran Kampanye Pilkada

Rudi Kurniawansyah • 20 November 2024 09:22

Pekanbaru: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau bersama Bawaslu kabupaten/kota telah menangani sebanyak 113 pelanggaran yang terjadi dalam masa kampanye Pilkada 2024.

Lantaran itu, Bawaslu Riau memperkuat pengawasan dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kelompok Kerja Pengawasan Kampanye dan Alat Peraga Kampanye dengan Stakeholder terkait yaitu, Satpol PP Provinsi Riau, Dishub Provinsi Riau, dan Polda Riau.

"Terkait dengan pelanggaran yang terjadi selama masa kampanye yang telah diterima dan ditangani oleh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu kabupaten/kota, terdapat 113 pelanggaran yang terjadi dalam masa kampanye pemilihan tahun 2024 ini," kata Anggota Bawaslu Riau Indra Khalid Nasution, Rabu, 20 November 2024.

Ia menjelaskan, rakor yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Provinsi Riau ini bertujuan memperkuat kerja sama pengawasan pada masa kampanye dan penertiban alat peraga kampanye pada pemilihan serentak tahun 2024.
 

Baca juga: Debat Pamungkas Pilgub Jateng, KPU Tambah Kuota Pendukung

Indra yang juga menjadi ketua dalam kelompok kerja tersebut menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakannya rapat koordinasi untuk menyamakan persepsi dalam hal melakukan pengawasan kampanye dan alat peraga kampanye pada pemilihan tahun 2024 serta melakukan persiapan pengawasan pada masa tenang.

"Tentunya dalam melakukan pengawasan kampanye dan alat peraga kampanye pada pemilihan ini dibutuhkan kerjasama yang baik dengan instansi pemerintah lainnya. Dalam hal ini ada Polda, Dishub dan Satpol PP untuk dapat melakukan pengawasan yang baik," jelasnya.

Sejauh ini, kata Indra, Satpol PP, Dishub, dan Polda Riau menyatakan bahwa mereka siap untuk bekerjasama dengan Bawaslu dalam melakukan pengawasan kampanye dan alat peraga kampanye serta pengawasan masa tenang pada Pemilihan 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)