Pelaku Usaha Diminta Laporkan Perkembangan Investasi Jelang Penutupan 2023

Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Pelaku Usaha Diminta Laporkan Perkembangan Investasi Jelang Penutupan 2023

Annisa Ayu Artanti • 25 December 2023 15:40

Jakarta: Kementerian Investasi mengimbau kepada pelaku usaha untuk melaporkan perkembangan investasi jelang penutupan 2023.

Seperti diketahui, dalam arahan Presiden RI Joko Widodo target investasi tahun ini adalah Rp1.400 triliun.

Staf Khusus Kementerian Investasi Tina Talisa mengingatkan kepada seluruh pelaku usaha, baik Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) untuk menyampaikan LKPM periode triwulan IV (Oktober-Desember) dan semester II (Juli-Desember) tahun 2023.

"Setelah melakukan kegiatan penanaman modal, tentunya pelaku usaha wajib melaporkan kegiatan usahanya kepada Kementerian Investasi. Kewajiban ini dipenuhi melalui penyampaian LKPM, sehingga kami dapat memantau perkembangan realisasi investasi perusahaan dan fasilitasi apabila menemui hambatan," ujar Tina dalam siaran pers, Senin, 25 Desember 2023.

Tina juga menyampaikan pihaknya akan memberikan pendampingan terkait pengisian LKPM untuk menghindari kesalahan dalam pengisian data realisasi investasi oleh pelaku usaha.
 
Baca juga: BI: Rp6,37 Triliun Dana Asing Masuk Pasar Keuangan RI Minggu Ini

Klinik LKPM 

Pendampingan ini disebut juga sebagai ‘Klinik LKPM’, yang berupa konsultasi gratis secara daring yang dibuka dengan kuota terbatas setiap harinya dalam periode masa pelaporan.

Adapun klinik LKPM dilaksanakan mulai 20 Desember 2023 hingga 10 Januari 2024.

“Silakan teman-teman pelaku usaha memanfaatkan fasilitas ini, khususnya pelaku usaha kecil yang wajib melaporkan usahanya pada semester II ini,” imbuh Tina.

Pada periode triwulan III-2024 (Juli-September) lalu, nilai realisasi investasi tercatat sebesar Rp374,4 triliun dan secara kumulatif sepanjang periode Januari-September 2023, nilai realisasi investasi mencapai Rp1.053,1 triliun atau telah memenuhi 75,2 persen dari target tahun 2023.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Annisa Ayu)