Menlu RI Serukan Perlindungan Efektif Pekerja Kemanusiaan di Zona Konflik

Menlu Retno Marsudi (empat kiri) di sela-sela Sidang Majelis Umum PBB di New York, AS, 24 September 2024. (Kemenlu RI)

Menlu RI Serukan Perlindungan Efektif Pekerja Kemanusiaan di Zona Konflik

Marcheilla Ariesta • 25 September 2024 10:47

New York: Menteri Luar Negeri Retno Marsudi turut dalam pembentukan Ministerial Group for the Protection of Humanitarian Personnel, yang diinisiasi oleh Australia. Pembentukan kelompok ini dilakukan di sela-sela High Level Week Sidang Majelis Umum ke-79 PBB, di New York, Amerika Serikat.

“Pembentukan kelompok ini ditujukan untuk mendorong komitmen penegakkan hukum humaniter internasional dan perlindungan pekerja/aktor kemanusiaan di wilayah konflik,” demikian dikutip dari rilis tertulis Kementerian Luar Negeri RI yang diterima Medcom.id, Rabu, 25 September 2024.

Bertempat di Perutusan Tetap Australia untuk PBB, wakil dari sejumlah negara bertemu untuk menyoroti meningkatnya jumlah korban jiwa di kalangan pekerja kemanusiaan di berbagai belahan dunia, termasuk di Gaza.

Pada 2023, tercatat lebih dari 280 pekerja kemanusiaan yang menjadi korban di berbagai konflik bersenjata, lebih dari setengahnya di Gaza. Indonesia menegaskan komitmennya dalam melindungi aktor kemanusiaan di tengah situasi global yang semakin tidak menentu.

"Tahun 2024 pun tampaknya akan menjadi tahun yang lebih suram. Apa yang kita saksikan di Gaza, dengan para pekerja kemanusiaan yang tewas akibat serangan udara dan konvoi vaksin polio yang diserang, benar-benar tidak dapat ditoleransi," ucap Menlu Retno dalam keterangan tersebut.

Hal ini menjadi peringatan keras bagi komunitas internasional tentang pentingnya perlindungan bagi pekerja kemanusiaan di lapangan.

Dalam pertemuan tersebut, Menlu Retno menyampaikan pentingnya memastikan penghormatan dan kepatuhan terhadap hukum humaniter internasional. Hal ini termasuk untuk melindungi aktor kemanusiaan sebagai pihak yang netral dan memastikan tidak adanya impunitas dalam pelanggaran hukum humaniter.

Selain itu, kata Retno, perlu juga memperkuat sistem kerja PBB dan sinergi kerja sama kemanusiaan internasional untuk mengatasi tantangan dalam melindungi aktor kemanusiaan di wilayah konflik bersenjata.

Sebagai salah satu upaya, Menlu RI menyampaikan praktik baik dan kepemimpinan Indonesia melalui inisiasi penyelenggaraan Regional Conference on Humanitarian Assistance (RCHA) di tahun 2024.

RCHA yang sebelumnya diselenggarakan pada tahun 2019 dan 2021 bertujuan untuk memfasilitasi kerja sama dan kemitraan seluruh pemangku kepentingan untuk isu bantuan kemanusiaan di semua tingkatan di Kawasan Asia Pasifik.

Di akhir pertemuan, negara-negara yang hadir menyepakati sebuah Pernyataan Bersama/Joint Statement, yang meresmikan pembentukan Ministerial Group for the Protection of Humanitarian Personnel, sekaligus menegaskan komitmen bersama untuk menegakkan hukum humaniter internasional, dan mendorong aksi-aksi konkret dalam melindungi pekerja kemanusiaan di wilayah konflik.

Pernyataan bersama ini didukung oleh Menteri Luar Negeri dari 9 negara, yaitu Australia, Yordania, Switzerland, Indonesia, Sierra Leone, Inggris, Jepang, Brazil, dan Kolombia.

Baca juga:  Menlu: Kekerasan dan Agresi Israel di Lebanon Tidak Boleh Menjadi ’A New Normal’

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Willy Haryono)