Layanan imigrasi. Foto: Antara
Ramadan 2026, Imigrasi Sesuaikan Jam Layanan
M Sholahadhin Azhar • 17 February 2026 19:29
Jakarta: Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan penyesuaian jam layanan pengurusan dokumen keimigrasian selama Ramadhan 1447 Hijriah.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman dalam keterangan resmi diterima di Jakarta, Selasa, menjelaskan meskipun ada penyesuaian jam kerja, jajarannya tetap memberikan pelayanan publik yang maksimal selama bulan suci ini.
"Penyesuaian jam layanan ini dilakukan untuk menghormati dan memfasilitasi masyarakat maupun pegawai yang menjalankan ibadah puasa, agar aktivitas dan ibadah dapat terlaksana sebaik-baiknya," kata Yuldi dikutip dari Antara, Selasa, 17 Februari 2026.
Selama Ramadhan tahun ini, layanan keimigrasian di seluruh Indonesia akan beroperasi pada hari Senin–Kamis pukul 08.00–15.00 dengan jam istirahat pada pukul 12.00–12.30 waktu setempat.
Pada hari Jumat, layanan dibuka pada pukul 08,00–15.30 dengan jam istirahat pukul 11.30–12.30, sementara hari Sabtu dan Minggu, unit pelayanan paspor akhir pekan buka pada pukul 08.00–14.00 dengan jam istirahat pukul 12.00–12.30.

Layanan imigrasi. Foto: Antara
Masyarakat diimbau untuk mengonfirmasi jadwal unit pelayanan keimigrasian, seperti mal pelayanan publik, unit kerja keimigrasian (UKK) unit layanan paspor (ULP), serta immigration lounge, ke kantor imigrasi terdekat.
Konfirmasi jadwal itu diperlukan karena dimungkinkan terdapat penyesuaian tersendiri dengan mengikuti kebijakan setiap kantor. Informasi tersebut dapat diakses pada laman media sosial resmi setiap kantor imigrasi.
"Mewakili jajaran Imigrasi, saya mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa kepada saudara-saudara Muslim di Indonesia. Semoga Allah memudahkan kita dalam beribadah dan memberkahi setiap aktivitas kita selama Ramadhan," ucap Yuldi.