KM Virgo Transport 8 hilang kontak. (tangkapan layar)
KSOP Pastikan KM Virgo Transport 8 Layak Berlayar Sebelum Tenggelam
Faishol Taselan • 14 September 2026 20:36
Surabaya: Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Perak Surabaya memastikan KM Virgo Transport 8 telah memenuhi persyaratan kelaikan sebelum berlayar hingga kemudian tenggelam di Laut Jawa.
Kepala KSOP Utama Tanjung Perak Surabaya Agustinus Maun mengatakan pemeriksaan terhadap kapal dilakukan sebelum keberangkatan. Pemeriksaan mencakup kelengkapan administratif dan aspek teknis kapal.
“Sebelum berangkat kapal sudah kami cek dan layak untuk tetap berlayar,” kata Agustinus Maun di Surabaya, Senin, 14 September 2026.
Agustinus menegaskan seluruh dokumen dan persyaratan teknis KM Virgo Transport 8 telah melalui pemeriksaan sebelum kapal bertolak dari Surabaya. Ia menyebut tidak ada kelengkapan administratif maupun teknis yang luput dari pemeriksaan.
Kapal tersebut juga telah mengantongi Surat Persetujuan Berlayar (SPB) setelah dinyatakan memenuhi persyaratan keselamatan oleh syahbandar.
Berdasarkan pemeriksaan kelaikan kapal, dokumen KM Virgo Transport 8 diperiksa pada 7 Juni 2026 dan berlaku hingga Februari 2027. Selain itu, pemeriksaan terhadap lambung dan permesinan oleh Badan Klasifikasi Indonesia (BKI) telah dilakukan dan dinyatakan berlaku hingga Mei 2027.
“Jadi, kapal dinyatakan laik laut sebelum diperiksa dan dinyatakan laik laut sebelum SPB diterbitkan.
Agustinus menyampaikan pemeriksaan tersebut menjadi dasar penerbitan SPB bagi KM Virgo Transport 8. Dengan demikian, kapal dinyatakan memenuhi ketentuan kelaikan laut sebelum melakukan perjalanan.

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi (ketiga kanan) memantau langsung pencarian dan evakuasi korban KMP Virgo Transport 8 yang mengalami kecelakaan di perairan Laut Jawa, Minggu (13/9/2026). ANTARA/HO-Kemenhub
Saat ditanya mengenai informasi kapal yang disebut hanya diperuntukkan bagi pelayaran di laut dangkal, tetapi beroperasi di laut dalam, Agustinus mengaku belum mengetahui informasi tersebut.
Ia kembali menegaskan pemeriksaan terhadap awak kapal, permesinan, dan komponen lain telah dilakukan sesuai ketentuan administrasi serta teknis.
“ABK, permesinan dan seluruh yang ada di kapal tidak ada masalah dan semua sudah periksa secara administrasi dan laik berlayar,” katanya.