Ilustrasi - Sejumlah pelaku kriminal di jalanan di antaranya tawuran. (ANTARA/Abdu Faisal)
Polisi Tangkap 3 Terduga Pelaku Kejahatan Jalanan di Jaktim, Sebilah Celurit Disita
Achmad Zulfikar Fazli • 2 August 2026 15:23
Jakarta: Tim Patroli Jaga Jakarta Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Metro Jaya menangkap tiga pemuda yang diduga terlibat kejahatan jalanan di wilayah Jakarta Timur (Jaktim). Penangkapan dilakukan saat petugas berpatroli di sejumlah titik rawan kejahatan jalanan, tawuran, balap liar, dan gangguan keamanan lainnya.
“Patroli ini merupakan bentuk kehadiran Polri untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Personel kami tempatkan di titik-titik rawan untuk mencegah dan merespons cepat potensi gangguan kamtibmas,” ujar Direktur Samapta Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo dalam keterangannya, dilansir dari Antara, Minggu, 2 Agustus 2026.
Dalam kegiatan tersebut, tim yang dipimpin Ipda MP Ambarita terlebih dahulu melakukan patroli show of force di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, patroli antisipasi 3C di Jalan TB Simatupang, serta strong point di Jalan Jati Utama Raya, Bekasi. Seluruh rangkaian patroli berjalan aman dan tertib.
Sekitar pukul 05.59 WIB, tim melanjutkan patroli di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jakarta Timur. Di lokasi tersebut, petugas mendapati tiga pemuda, yakni AF, MMA, dan TMM, berboncengan menggunakan sepeda motor dan dilakukan pemeriksaan.
“Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sebilah celurit kecil yang dibawa salah satu pemuda," tutur Wahyu.
Setelah dilakukan pendalaman awal, ketiganya diduga terkait penjambretan handphone (telepon genggam) di sekitar SPBU dekat kawasan Pulo Gebang. Mereka juga diduga melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap kendaraan bermotor di Jalan Rawa Kuning, Cakung, Jakarta Timur.
"Petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah celurit kecil, empat unit handphone, serta satu sepeda motor. Ketiga pemuda berikut barang bukti kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Wahyu.

Ilustrasi kriminal. Foto: Pexels/Kindel Media
Polisi mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap potensi kejahatan jalanan, khususnya pada malam hingga dini hari.
"Masyarakat juga diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi Layanan Kepolisian 110 apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan," ujar Wahyu.