Ilustrasi SPPG. Foto: Dok. MI
Sederet Penataan SPPG: Penghitungan Ulang Insentif hingga Sistem Grading
Achmad Zulfikar Fazli • 17 June 2026 09:48
Jakarta: Pemerintah mulai membenahi tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pembenahan dilakukan seiring makin meluasnya cakupan program MBG yang telah menjangkau sekitar 63 juta penerima manfaat dengan kurang lebih 28 ribu SPPG di berbagai daerah.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari mengatakan perbaikan yang dilakukan salah satunya dengan penghentian sementara pembangunan SPPG baru. Pemerintah akan lebih memprioritaskan penguatan kualitas operasional SPPG yang sudah berjalan ketimbang menambah jumlah unit baru.
“Jadi fokus kepada SPPG yang sudah operasional,” kata Qodari dalam keterangan tertulis, Rabu, 17 Juni 2026.
Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) juga tengah menyiapkan pembaruan mekanisme pemberian insentif bagi SPPG. Skema tersebut kemungkinan kembali menggunakan metode yang mengaitkan besaran insentif dengan jumlah penerima manfaat yang dilayani.
Baca Juga:
Pemerintah bakal Menata SPPG Selama Libur Sekolah |
Selain itu, pemerintah berencana menerapkan sistem grading atau kelas sesuai kinerja SPPG. Dalam skema ini, setiap SPPG akan dikelompokkan berdasarkan kualitas layanan yang diberikan.
“Jadi akan ada kelas-kelas SPPG yang bagus itu A, yang sedang itu B, yang kurang bagus itu C. Kelas-kelas grading dari SPPG itu akan memengaruhi insentifnya, jadi angka insentifnya tidak akan sama,” ujar Qodari.
Qodari mengatakan besaran insentif yang diterima SPPG akan ditentukan oleh dua faktor utama, yakni jumlah penerima manfaat yang dilayani dan hasil penilaian kualitas atau grading masing-masing SPPG.

Makan Bergizi Gratis. Foto- Dok. Antara
Pengawasan SPPG Diperketat
Di luar itu, Qodari menjelaskan, pemerintah akan memperketat evaluasi aspek operasional yang selama ini berjalan. Pengawasan akan diperkuat pada berbagai aspek, mulai dari kondisi fasilitas, pemenuhan persyaratan operasional, proses pengolahan makanan, hingga standar kesehatan dan kebersihan.
Langkah itu diharapkan dapat meningkatkan mutu pangan yang diterima siswa dan kelompok penerima manfaat lain dalam program MBG. Menurut dia, pemerintah menempatkan peningkatan kualitas layanan sebagai prioritas utama.
“Jadi fokusnya bukan lagi kepada kuantitas, tetapi kepada kualitas. Selain kualitas SPPG, ke depan juga diharapkan ada perbaikan dari segi efisiensi,” ujar Qodari.