Kepala Desa Didorong Jadi Garda Terdepan Pembaruan Data Tunggal

Menteri Sosial Saifullah Yusuf. Foto: Antara

Kepala Desa Didorong Jadi Garda Terdepan Pembaruan Data Tunggal

M Sholahadhin Azhar • 21 January 2026 16:00

Jakarta: Menteri Sosial Saifullah Yusuf meminta para kepala desa dan pilar sosial, menjadi garda depan pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Hal itu  guna memastikan kebijakan perlindungan sosial tepat sasaran hingga ke tingkat desa.

Permintaan tersebut disampaikan Saifullah saat membuka Sosialisasi DTSEN yang dihadiri ratusan kepala desa dan pilar sosial di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Saifullah Yusuf dalam kesempatan itu menegaskan bahwa kualitas data sosial ekonomi sangat bergantung pada ketelitian proses pendataan di tingkat desa sebagai titik awal penetapan kebijakan nasional.

“RT, RW, kepala desa, dan pendamping sosial memiliki peran kunci. Jika pendataan di desa akurat, maka kebijakan di tingkat pusat juga akan tepat,” kata Mensos dikutip dari Antara, Rabu, 21 Januari 2026.

DTSEN menjadi rujukan utama berbagai program perlindungan sosial, termasuk bantuan sosial dan Sekolah Rakyat, sehingga setiap perubahan kondisi warga perlu segera tercermin dalam data.
 


Hal tersebut sebagaimana termaktub dalam Instruksi Presiden Nomor 4/2025 dan Instruksi Presiden Nomor 8/2025 sebagai upaya sistematis pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Menurut dia, pemutakhiran DTSEN dapat dilakukan melalui jalur formal yang dimulai dari musyawarah desa dan diverifikasi secara berjenjang, serta jalur partisipasi masyarakat melalui aplikasi Cek Bansos.

Kemudahan layanan yang disediakan ini ditujukan agar masyarakat bisa terlibat aktif dalam mengusulkan maupun menyanggah data sebagai bentuk transparansi agar tidak ada warga miskin dan rentan yang terlewat dari perhatian negara.

Kementerian Sosial mencatat sampai dengan akhir Oktober 2025 sudah ada lebih dari 93 juta KPM yang terdata dalam DTSEN, 10 juta diantaranya sudah terverifikasi.


Menteri Sosial Saifullah Yusuf. Foto: Antara

Capaian tersebut tidak lepas dari partisipasi publik, yang mana ada lebih dari 36 ribu warga di seluruh Indonesia yang telah mengajukan sanggahan terhadap data penerima bansos dalam DTSEN.

Dia menilai hal ini sebagai indikator meningkatnya literasi sosial masyarakat bahwa bantuan sosial bukan hak tetap, tetapi instrumen untuk membantu yang benar-benar membutuhkan

Saifullah berharap sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan desa dapat memperkuat kehadiran negara bagi warga yang paling membutuhkan, sekaligus memastikan program perlindungan sosial berjalan adil dan berkelanjutan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(M Sholahadhin Azhar)