HRW Sebut AS Bergerak ke Arah Negara Otoriter di Bawah Trump

HRW memperingatkan AS yang tengah bergerak ke arah negara otoriter di bawah Donald Trump. (Anadolu Agency)

HRW Sebut AS Bergerak ke Arah Negara Otoriter di Bawah Trump

Muhammad Reyhansyah • 4 February 2026 17:02

New York: Human Rights Watch (HRW) memperingatkan bahwa Amerika Serikat (AS) tengah bergerak ke arah negara otoriter di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump, di tengah kemerosotan demokrasi global yang disebut berada pada titik terendah dalam empat dekade terakhir.

Dalam laporan tahunannya pada Rabu, 4 Februari 2026, organisasi advokasi dan riset yang berbasis di New York itu menyatakan kembalinya Trump ke Gedung Putih telah mempercepat “spiral penurunan” hak asasi manusia yang sebelumnya sudah tertekan oleh peran Rusia dan Tiongkok. 

“Tatanan internasional berbasis aturan sedang dihancurkan,” demikian pernyataan HRW, seperti dikutip Channel News Asia, Rabu, 4 Februari 2026.

Dugaan Pelanggaran HAM di AS

HRW menilai di dalam negeri, Trump menunjukkan “pengabaian terang-terangan terhadap hak asasi manusia dan pelanggaran yang sangat serius."

Dalam bagian laporan yang disebut sebelumnya nyaris tak terbayangkan untuk konteks Amerika Serikat, HRW menyoroti pengerahan agen bersenjata bertopeng dari Badan Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) yang disebut telah melakukan “ratusan penggerebekan yang tidak perlu, penuh kekerasan, dan bersifat abusif”.

Laporan tersebut juga menyebut adanya praktik kambing hitam berbasis ras dan etnis, pengerahan Garda Nasional di dalam negeri yang dinilai sebagai perebutan kekuasaan dengan dalih tertentu, serta tindakan pembalasan berulang terhadap lawan politik dan mantan pejabat yang kini kritis terhadap Trump. 

HRW menilai upaya memperluas kewenangan koersif eksekutif dan melemahkan mekanisme checks and balances demokratis menjadi dasar pergeseran nyata menuju otoritarianisme di Amerika Serikat.

HRW kembali menegaskan temuannya bahwa Amerika Serikat terlibat dalam praktik penghilangan paksa yang merupakan kejahatan menurut hukum internasional dengan mengirim 252 migran Venezuela ke penjara keamanan maksimum di El Salvador. 

Dalam laporan terpisah, HRW mendokumentasikan kesaksian para pria tersebut, yang akhirnya diizinkan kembali ke Venezuela, mengenai dugaan penyiksaan, termasuk pemukulan dan kekerasan seksual.

Demokrasi Dinilai 'Kurang Bebas'

HRW menyoroti indikator yang menunjukkan kemunduran demokrasi hingga setara dengan kondisi pada 1985, ketika Uni Soviet masih ada. 

“Rusia dan Tiongkok hari ini kurang bebas dibandingkan 20 tahun lalu. Dan begitu pula Amerika Serikat,” demikian pernyataan organisasi tersebut.

Direktur Eksekutif HRW, Philippe Bolopion, menyerukan agar negara-negara membentuk aliansi yang berlandaskan penghormatan terhadap hak asasi manusia dan berdiri bersama, termasuk dalam menghadapi kebijakan Trump yang menggunakan tarif sebagai alat tekanan. 

Ia mengakui beberapa negara mungkin tergoda membangun aliansi ad hoc berdasarkan isu tertentu, tetapi menegaskan aliansi yang kuat dan berkelanjutan harus dibangun di atas prinsip dan nilai seperti demokrasi, hukum internasional, dan hak asasi manusia. 

“Aliansi semacam itu dapat memiliki bobot dan memberikan tingkat keamanan bagi para anggotanya,” ujarnya.

Kontras dengan Laporan Pemerintah AS

Laporan setebal 529 halaman itu berseberangan dengan laporan hak asasi manusia terbaru dari Departemen Luar Negeri Amerika Serikat, yang dinilai melunakkan penilaian terhadap negara-negara yang bersahabat dengan Trump. 

Laporan Departemen Luar Negeri menyebut El Salvador pada 2024 tidak mencatat “laporan kredibel mengenai pelanggaran HAM yang signifikan” dan menilai kebijakan Presiden Nayib Bukele terhadap geng telah menurunkan tingkat kejahatan ke “level terendah dalam sejarah."

Sebaliknya, HRW mengakui kekerasan geng memang “menurun secara signifikan," namun menyatakan pada 2025 otoritas El Salvador melakukan “pelanggaran luas”, termasuk penahanan sewenang-wenang massal, penghilangan paksa, penyiksaan dan perlakuan buruk terhadap tahanan, serta pelanggaran hak atas proses hukum.

HRW juga kembali menegaskan tuduhannya bahwa Israel telah melakukan “kejahatan terhadap kemanusiaan serta tindakan genosida dan pembersihan etnis” terhadap warga Palestina di Gaza. 

Menurut HRW, otoritas Israel pada 2025 “meningkatkan kekejaman” yang mencakup pembunuhan, pelukaan, kelaparan, pemindahan paksa warga Palestina, serta penghancuran rumah, sekolah, dan infrastruktur dalam skala yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah mutakhir Israel dan Palestina.

Israel menolak keras tuduhan genosida HRW yang pertama kali disampaikan pada Desember 2024, dengan Amerika Serikat menyatakan dukungan terhadap posisi Israel tersebut.

Baca juga:  Lebih Banyak Orang Amerika Anggap Trump Diktator daripada Zelensky

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Willy Haryono)