Kecelakaan Kereta di Bekasi, Kenapa Kereta Tidak Bisa Rem Mendadak?

Petugas memeriksa gerbong KRL Commuter Line pasca bertabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek jurusan Gambir–Surabaya Pasar Turi di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Senin (27 April 2026). (ANTARA FOTO/Paramayuda/zk)

Kecelakaan Kereta di Bekasi, Kenapa Kereta Tidak Bisa Rem Mendadak?

Riza Aslam Khaeron • 28 April 2026 11:35

Jakarta: Insiden kecelakaan kereta api terjadi di kawasan Bekasi Timur, Jawa Barat, pada Senin malam, 27 April 2026, sekitar pukul 20.50 WIB. Peristiwa ini melibatkan kereta api (KA) jarak jauh Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur.
 
Pada saat kejadian, KRL tersebut terpaksa berhenti di jalur 1 Stasiun Bekasi Timur. Hal ini disebabkan oleh adanya insiden lain di area yang sama, di mana sebuah rangkaian KRL berbeda menabrak mobil listrik yang mengalami mogok di perlintasan.

Akibat KRL yang berhenti tersebut, KA Argo Bromo Anggrek yang datang dari arah belakang tidak sempat menghindar dan menabrak gerbong nomor 8 yang merupakan gerbong khusus wanita.

Peristiwa tragis ini memicu pertanyaan di masyarakat: mengapa kereta tersebut tidak langsung berhenti dan apa yang menyebabkan rangkaian kereta api sangat sulit untuk melakukan pengereman mendadak?
 

Semakin Panjang Kereta, Semakin Sulit Berhenti

Pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebelumnya telah memberikan penjelasan mendalam mengenai hal ini menyusul insiden tertempernya truk oleh kereta api di Semarang, Jawa Tengah, dan Tanjung Karang, Lampung, pada Selasa, 18 Juli 2023.

Melansir keterangan resmi PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang dikutip dari Antara pada Jumat, 21 Juli 2023, KAI menjelaskan bahwa kereta api memiliki karakteristik yang secara teknis berbeda dengan moda transportasi pada umumnya.

"Berbeda dengan transportasi darat pada umumnya, kereta api memiliki karakteristik yang secara teknis tidak dapat dilakukan pengereman secara mendadak," ujar Vice President Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan tertulisnya.

KAI mengungkapkan dua faktor utama penyebab kereta api tidak dapat mengerem mendadak. Pertama, panjang dan berat rangkaian kereta api. KAI menyebut semakin panjang dan berat rangkaiannya, maka jarak yang dibutuhkan kereta api untuk dapat benar-benar berhenti akan semakin panjang.

Di Indonesia, rata-rata satu rangkaian kereta penumpang terdiri atas 8-12 kereta (gerbong) dengan bobot mencapai 600 ton, belum termasuk penumpang dan barang bawaannya. Dengan kondisi tersebut, maka dibutuhkan energi yang besar untuk membuat rangkaian kereta api berhenti.
 

Sistem Pengereman


Sejumlah petugas mengevakuasi korban kecelakaan KRL jurusan Cikarang yang bertabrakan dengan Kereta Api Jarak Jauh Argo Bromo Anggrek di stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, Senin (27/4/2026) malam. ANTARA/Siti Nurhaliza/aa

Faktor kedua adalah terkait sistem pengereman. KAI menjelaskan pengereman yang dipakai pada kereta api di Indonesia pada umumnya menggunakan sistem jenis rem udara. Cara kerjanya adalah dengan mengompresi udara dan disimpan hingga proses pengereman terjadi.

Saat masinis mengaktifkan sistem pengereman, udara tersebut akan didistribusikan melalui pipa di sepanjang roda dan membuat friksi pada roda. Friksi itulah yang membuat kereta berhenti.

Joni mengatakan meskipun kereta api telah dilengkapi dengan rem darurat (emergency brake), kereta api tersebut tetap tidak bisa berhenti mendadak. Rem itu hanya menghasilkan lebih banyak energi dan tekanan udara yang lebih besar untuk menghentikan kereta lebih cepat.

"Jadi, meskipun masinis telah melihat ada yang menerobos palang kereta, selanjutnya melakukan proses pengereman, maka tetap akan membutuhkan suatu jarak pengereman agar benar-benar berhenti. Hal inilah yang nantinya menyebabkan kejadian tabrakan, apabila jarak pengereman tidak terpenuhi," tuturnya.
 
Baca Juga:
Fakta-Fakta Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Berawal dari Mobil Listrik Mogok
 

Kecepatan Kereta

Faktor lain yang berpengaruh pada jarak pengereman kereta api antara lain kecepatan kereta api, kemiringan atau lereng jalan rel (datar, menurun, atau tanjakan), persentase pengereman yang diindikasikan dengan besarnya gaya rem, jenis kereta api (penumpang atau barang), jenis rem, kondisi cuaca, dan berbagai faktor teknis lainnya.

Joni juga menjelaskan bahwa rem pada rangkaian kereta api bekerja dengan tekanan udara. Sistem kerja rem pada roda dihubungkan ke piston dan susunan silinder.

"Jika tekanan dilepaskan secara tiba-tiba, maka akan menyebabkan pengereman yang tidak seragam sehingga rem bekerja lebih dulu dari titik keluarnya udara. Pengereman yang tidak seragam dapat menyebabkan kereta atau gerbong tergelincir, terseret, bahkan terguling," ucap Joni.

KAI pun mengingatkan tata cara melintas di perlintasan sebidang: berhenti di rambu tanda stop dan tengok kiri-kanan, dan baru melintas setelah yakin aman. Palang pintu, sirine, dan penjaga perlintasan hanyalah alat bantu keamanan semata.

"Alat utama keselamatannya ada di rambu-rambu lalu lintas bertanda stop tersebut. Jadi, apabila masyarakat ketika di perlintasan sudah melihat adanya kereta api walaupun masih jauh, maka seharusnya berhenti terlebih dahulu hingga kereta api tersebut lewat," pungkas Joni.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Muhamad Marup)