Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com
Apa Itu Pengembangan TOD KAI? Simak Pengertiannya
Eko Nordiansyah • 21 September 2026 13:15
Jakarta: Penataan kota Transit Oriented Development (TOD) menjadi salah satu konsep yang diterapkan dalam pengembangan kawasan perkotaan, khususnya di sekitar simpul transportasi publik.
Konsep TOD mengintegrasikan kawasan hunian dan aktivitas masyarakat dengan transportasi umum. Dengan konsep tersebut, masyarakat dapat lebih mudah mengakses transportasi publik untuk menunjang aktivitas sehari-hari.
Karena itu, hunian berbasis TOD menjadi salah satu pilihan bagi masyarakat yang menginginkan tempat tinggal dengan akses dekat ke transportasi publik.
Lantas, apa itu Transit Oriented Development dan bagaimana pengembangan TOD oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI)?
Apa itu Transit Oriented Development?
Melansir situs resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, Transit Oriented Development (TOD) merupakan konsep pengembangan yang mengintegrasikan desain ruang kota untuk menyatukan orang, kegiatan, bangunan, dan ruang publik melalui konektivitas mudah yang dapat dijangkau dengan berjalan kaki ataupun bersepeda serta dekat dengan pelayanan angkutan umum.Pengembangan TOD diatur dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengembangan Kawasan Berorientasi Transit.
Dalam aturan tersebut, TOD menitikberatkan integrasi antarjaringan angkutan umum massal, jaringan transportasi tidak bermotor, serta pengurangan penggunaan kendaraan bermotor. Kawasan TOD umumnya dikembangkan dengan fungsi campuran, seperti hunian, perkantoran, ruang publik, hingga kegiatan komersial.
.jpg)
(Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com)
Pengembangan TOD di dunia dan Indonesia
Konsep TOD telah diterapkan di sejumlah negara sebagai bagian dari pengembangan kawasan yang terintegrasi dengan transportasi publik. Beberapa negara yang menerapkan konsep tersebut antara lain Brasil, Hong Kong, Jepang, hingga Singapura.Di Indonesia, konsep TOD mulai diterapkan di sejumlah kawasan di DKI Jakarta. Pengembangan kawasan berbasis TOD di Jakarta mulai didorong seiring pembangunan jalur MRT Jakarta pada 2015.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kemudian memanfaatkan kawasan di sekitar stasiun untuk pengembangan kawasan berkepadatan tinggi yang terintegrasi dengan transportasi publik.
Pengembangan tersebut antara lain dilakukan di kawasan Lebak Bulus, Fatmawati, Cipete, Blok M, hingga Dukuh Atas. Kawasan Dukuh Atas menjadi salah satu contoh penerapan TOD yang mengintegrasikan berbagai moda transportasi publik.
Pengembangan TOD KAI
PT Kereta Api Indonesia (Persero) turut mengembangkan kawasan berbasis TOD dengan memanfaatkan kawasan di sekitar simpul transportasi kereta api.Salah satu pengembangan tersebut berada di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan. KAI mengembangkan TOD Manggarai untuk memperkuat konektivitas kawasan dengan berbagai moda transportasi publik.
Melansir situs resmi PT KAI, kawasan TOD Manggarai memiliki luas sekitar 129 hektare. Dari jumlah tersebut, sekitar 64 hektare merupakan lahan milik KAI.
Pengembangan dilakukan secara bertahap dengan memperkuat konektivitas antara KRL Commuter Line, Commuter Line Bandara Soekarno-Hatta, TransJakarta, Terminal Manggarai, hingga rencana pengembangan LRT Jakarta.
Selain integrasi transportasi, pengembangan kawasan TOD juga dapat mencakup hunian vertikal yang berada dekat dengan jaringan transportasi publik. Konsep tersebut memungkinkan masyarakat tinggal sekaligus memperoleh akses yang lebih mudah menuju berbagai moda transportasi.
Pembangunan tahap awal hunian Manggarai telah dimulai melalui groundbreaking pada 21 Agustus 2026. Sebelumnya, Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin menyebut pembangunan tahap pertama membutuhkan waktu konstruksi sekitar 13 bulan hingga proses serah terima unit.
Di sisi lain, KAI juga mempersiapkan pengembangan kawasan TOD di Kiaracondong, Kota Bandung, Jawa Barat. Melansir situs resmi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Menteri PKP Maruarar Sirait telah meninjau lahan milik PT KAI di kawasan Kiaracondong bersama Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman, Senin, 6 April 2026.
Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat potensi pembangunan hunian vertikal berbasis Transit Oriented Development (TOD) yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Pengembangan TOD di kawasan stasiun diharapkan dapat mendorong masyarakat menggunakan transportasi publik dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Konsep ini juga dapat mengurangi ketergantungan terhadap kendaraan pribadi sekaligus meningkatkan konektivitas kawasan. (Selsha Septifanie Gunawan)