Usulan Kembalikan TKD Aceh Sudah Disampaikan ke Presiden Prabowo

Mendagri, Tito Karnavian dalam rapat pembahasan terkait pemulihan pasca bencana hidrometeorologi Aceh di aula Serbaguna Pemerintah Aceh. Foto: Istimewa

Usulan Kembalikan TKD Aceh Sudah Disampaikan ke Presiden Prabowo

Fajri Fatmawati • 10 January 2026 21:16

Banda Aceh: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengonfirmasi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan, Rehabilitasi, dan Rekonstruksi. Tugas satgas ini menangani dampak bencana alam di tiga provinsi, yaitu Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Langkah ini diambil untuk mempercepat pemulihan infrastruktur serta kondisi sosial-ekonomi masyarakat terdampak. Dalam rapat pembahasan pemulihan pascabencana hidrometeorologi Aceh di Aula Serbaguna Pemerintah Aceh, Sabtu, 10 Januari 2026, Tito Karnavian secara khusus mengusulkan skema kebijakan fiskal. Usulan utama adalah pengembalian atau peniadaan pemotongan dana Transfer Kas Daerah (TKD) bagi wilayah terdampak bencana, khususnya Aceh.

"Khusus untuk Aceh yang kategori parah terkena bencana mengusulkan agar TKD dikembalikan. Kita berharap tidak ada pemotongan atau segera dikembalikan agar proses pemulihan tidak terhambat kendala anggaran," ujar Mendagri Tito Karnavian.

Mendagri menyatakan telah berkomunikasi langsung dengan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, untuk menyampaikan aspirasi ini agar diteruskan kepada Presiden Prabowo. Langkah koordinasi ini diharapkan memberikan kepastian anggaran bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program rehabilitasi.
 


Hal senada disampaikan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah. Ia menyebut Pemerintah Aceh beserta 23 kabupaten/kota menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo atas kebijakan anggaran 2026. Aceh tidak lagi dikenakan efisiensi anggaran demi percepatan pemulihan bencana.

“Atas nama Pemerintah Aceh beserta perwakilan 23 Kabupaten/Kota menyampaikan terima kasih kepada Bapak Presiden atas kebijakan ini. Khususnya untuk Aceh yang kategori parah terkena bencana mengusulkan agar Transfer Kas Daerah (TKD) dikembalikan,” ujar Fadhlullah.

Fadhlullah menjelaskan, keputusan krusial ini merupakan hasil koordinasi cepat pimpinan legislatif dan eksekutif di tingkat pusat. Wakil Ketua DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad, langsung menjalin komunikasi intensif dengan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Purbaya.

 

Koordinasi tersebut dilakukan khusus untuk memohon pengecualian Aceh dari kebijakan efisiensi anggaran nasional mengingat kondisi darurat bencana.

"Artinya, pemerintah pusat memberikan perhatian khusus (diskresi) bagi Aceh. Dana TKD yang awalnya masuk dalam skema efisiensi, kini dikembalikan penuh atau tidak dipotong, sehingga program pembangunan dan rehabilitasi tetap berjalan sesuai rencana," pungkas Fadhlullah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Whisnu M)