BGN Berhentikan 261 Pegawai Non-ASN

Kepala BGN Sudaryono. Dok. Tangkapan Layar

BGN Berhentikan 261 Pegawai Non-ASN

Achmad Zulfikar Fazli • 27 July 2026 13:52

Jakarta: Badan Gizi Nasional (BGN) menindak tegas sejumlah pegawai yang terlibat pelanggaran dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Total ada ratusan pegawai diberhentikan karena melakukan sejumlah pelanggaran.

"Per hari ini tanggal 27 Juli 2026, kami mencoba untuk bersih-bersih, kami mencoba untuk kemudian yang melanggar kami berikan sanksi. Dan, per hari ini kami telah memberhentikan 261 pegawai non-ASN, yang terdiri atas 224 pegawai non-asn dab 37 tenaga ahli," ujar Kepala BGN Sudaryono di Jakarta, Senin, 27 Juli 2026.

Sudaryono menjelaskan pegawai non-ASN tersebut diberhentikan karena diduga melakukan sejumlah pelanggaran hingga tidak disiplin.

Kepala BGN Sudaryono. Dok. Tangkapan Layar

Selain itu, BGN menindak tegas sembilan ASN dan PPPK yang melakukan pelanggaran disiplin berat. "Besar kemungkinan mereka kita lakukan proses pemecatan," ujar Sudaryono.

Sudaryono menambahkan pihaknya juga menemukan 39 pegawai yang melakukan pelanggaran disiplin ringan. Mereka akan dihukum mutasi, demosi, serta sanksi administrasi hingga peringatan.

(Achmad Zulfikar Fazli)