Apresiasi Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) 2025. Acara bertajuk “Membingkai Warisan, Menghidupkan Masa Depan”
Whisnu Mardiansyah • 16 December 2025 21:17
Jakarta: Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi menggelar Apresiasi Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) 2025. Acara bertajuk “Membingkai Warisan, Menghidupkan Masa Depan” ini diselenggarakan di Plaza Insan Berprestasi, Kompleks Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Senin, 16 Desember 2025.
Anugerah tahunan ini diberikan kepada pemerintah daerah yang aktif melestarikan WBTbI. Acara ini menjadi momentum penegasan komitmen pemerintah dalam menjaga keberlanjutan identitas budaya bangsa.
Tema tahun ini mencerminkan upaya perlindungan kebudayaan secara menyeluruh. Fokus tidak hanya pada objek warisan, tetapi juga pada keterhubungannya dengan lingkungan alam, ruang hidup, dan komunitas pendukungnya. Melalui tema ini, Kementerian Kebudayaan menegaskan pelestarian budaya harus berjalan seiring dengan pemeliharaan ekosistem budaya yang hidup, dinamis, dan berkelanjutan.
Mengawali pidatonya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan duka mendalam atas musibah yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Ia mengungkapkan respons cepat Kementerian Kebudayaan melalui penggalangan dana oleh Balai Pelestarian Kebudayaan untuk perbaikan situs, cagar budaya, dan museum yang rusak.
“Kami tentu akan berkonsentrasi ikut membantu memperbaiki, membersihkan, dan menangani, terutama bagi para pelaku budaya. Ini tantangan dan kita harus berjalan terus untuk memelihara, melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan warisan budaya kita,” kata Fadli Zon.
Lebih lanjut, Menbud mendorong agar warisan budaya tidak berhenti pada penetapan, tetapi dikembangkan dan dimanfaatkan sebagai soft power atau kekuatan lunak bangsa.
“Apa yang menjadi WBTbI harus kita registrasi, kita hidupkan ekosistemnya, sehingga ada nilai tambah. Warisan Budaya Takbenda ini menjadi bagian dari hilirisasi potensi budaya,” jelasnya.
Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan menyebutkan capaian penetapan warisan budaya selama 2025 sangat luar biasa. Pada apresiasi ini, Kementerian Kebudayaan menyerahkan Sertifikat Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia kepada pemerintah daerah untuk 514 warisan budaya yang ditetapkan tahun ini.
“Pada tahun ini penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia mencapai target yang luar biasa. Tahun ini kita meningkat tajam, berkat kerja keras bersama kita bisa mencapai 514 WBTbI,” ujar Restu Gunawan, Senin, 16 Desember 2025.
Penetapan tersebut merupakan hasil seleksi ketat dari 804 usulan yang diajukan oleh 35 provinsi. Prosesnya melibatkan kolaborasi pemerintah daerah, komunitas budaya, akademisi, para ahli, dan Tim Ahli WBTbI, termasuk pembahasan dalam tiga kali sidang dan verifikasi lapangan. Dengan tambahan ini, total WBTbI yang telah ditetapkan sejak periode 2013 hingga 2025 mencapai 2.727 warisan.
“Banyaknya Warisan Budaya Takbenda Indonesia, tidak boleh hanya berhenti pada status penetapan saja. Sejalan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang mengamanatkan pentingnya tindak lanjut dan aksi nyata,” jelasnya.
Ia menambahkan, 514 WBTbI baru tersebut diharapkan dapat segera diusulkan kepada Kementerian Hukum dan HAM untuk mendapat perlindungan kekayaan intelektual.Rangkaian acara Apresiasi WBTbI 2025 tidak hanya berupa prosesi penyerahan penghargaan.
Pengunjung juga dapat mengalami langsung kekayaan WBTbI melalui beragam pertunjukan seni, pameran budaya, dan stan kuliner tradisional yang menampilkan keragaman Nusantara. Partisipasi komunitas dan pelaku seni dari berbagai daerah memperlihatkan karakteristik budaya masing-masing, mulai dari seni tari, musik tradisional, ritus, kerajinan, hingga gastronomi.
Melalui penyelenggaraan ini, Kementerian Kebudayaan mendorong keterlibatan aktif berbagai pihak dalam upaya pelindungan kebudayaan. Acara ini juga memperkuat kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya pemeliharaan tradisi sebagai fondasi identitas nasional.
Menutup sambutannya, Menteri Fadli Zon kembali menegaskan posisi Indonesia sebagai negara dengan kekuatan budaya yang sangat besar. “Kebudayaan kita ini sangatlah kuat. Tergantung para pelaku budaya, pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, dan kota, menyamakan ritme irama kita bersama, memajukan budaya kita menjadi sebuah kekuatan,” pungkasnya.
Warisan budaya, menurutnya, tidak hanya menjadi penanda sejarah, tetapi juga sumber inspirasi yang terus menghidupkan masa depan Indonesia yang kreatif, berkarakter, dan berkepribadian.