Apel Kesiapsiagaan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) 2026. (MI/Denny S)
Titik Api Meningkat, Kalsel Resmi Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla
Denny S • 6 July 2026 15:52
Banjarbaru: Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, menetapkan status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), seiring kondisi kemarau kering dampak El Nino dan meningkatnya titik api (hot spot). Hal ini disampaikan Muhidin saat memimpin Rapat Koordinator Kesiapsiagaan Karhutla 2026 Provinsi Kalimantan Selatan, Senin, 6 Juli 2026.
"Mempertimbangkan data BMKG tentang kondisi cuaca memasuki puncak kemarau, peningkatan titik api, dan sejumlah daerah telah menetapkan status siaga darurat, maka provinsi juga menetapkan status siaga darurat bencana karhutla," ungkap Muhidin.
Tiga kabupaten di Kalsel yang telah menetapkan status siaga darurat bencana karhutla yaitu Kabupaten Tapin, Barito Kuala dan Tanah Bumbu. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalsel, sepanjang 2026 terpantau 1.777 titik api yang tersebar di sebagian besar wilayah Kalsel.
"Kita tidak ingin karhutla merugikan masyarakat luas, baik kesehatan maupun lingkungan," ujar dia.
Rakor Kesiapsiagaan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) 2026 Provinsi Kalimantan Selatan dihadiri Panglima Kodam (Pangdam) XXII/Tambun Bungai, Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Zainul Arifin, Forkopimda, Bupati/Wali Kota dan pejabat terkait lainnya. Sebelum kegiatan rakor juga digelar Apel Kesiapsiagaan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) 2026.
Muhidin menginstruksikan agar setiap kejadian kebakaran ditangani secepat mungkin sejak munculnya titik api sehingga tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas. Dalam apel tersebut juga dilaksanakan simulasi penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.
.jpg)
Ilustrasi karhutla. ANTARA/HO-BPBD Sumedang.
Kepala Dinas Kehutanan Kalsel, Fatimatuzahra, mengatakan langkah pencegahan menjadi fokus utama agar kebakaran tidak berkembang menjadi lebih besar. Berbagai upaya telah disiapkan, mulai dari patroli rutin, penguatan personel di kawasan rawan, hingga mengaktifkan 100 Kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) yang tersebar di seluruh kabupaten/kota.
"Upaya pencegahan dilakukan dengan mengaktifkan patroli di daerah-daerah rawan, seperti kawasan sekitar Bandara Syamsudin Noor, Tahura Sultan Adam, dan Kabupaten Tanah Laut yang setiap tahun memiliki tingkat kejadian karhutla cukup tinggi," ujarnya.
Selain patroli, Dishut Kalsel juga mengaktifkan kembali posko-posko pengendalian karhutla, termasuk memastikan kesiapsiagaan pemegang Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) di kawasan rehabilitasi hutan. Setiap pengelola diminta memiliki posko, personel, serta melakukan patroli secara berkala.