Warga melihat mobil yang tertimbun lumpur akibat pencairan (likuifaksi) tanah yang terjadi di Desa Jono Oge, Sigi, Sulawesi Tengah. (Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak)
Waspada! Kajian Geologi Ungkap Parimo Rawan Likuefaksi
Lukman Diah Sari • 22 July 2026 18:21
Parigi: Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) mengungkap kajian dari Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Hasil kajian tersebut menunjukkan bahwa Parimo, Sulawesi Tengah, merupakan daerah rawan likuefaksi.
Kajian itu menjadi perhatian sekaligus acuan kami dalam melakukan penelitian lanjutan seberapa besar potensi likuefaksi di daerah ini, kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBD Parimo Moh Rivai seusai lokakarya kebencanaan di Parigi, Rabu, 22 Juli 2026, melansir Antara.
Rivai mengemukakan, berdasarkan kajian tersebut, ancaman kerawanan likuefaksi di Parigi Moutong berada pada level bahaya menengah. Potensi itu muncul bila terjadi guncangan gempa kuat dengan kedalaman dangkal. Terlebih, kabupaten tersebut memiliki sejumlah sesar lokal aktif, seperti Sesar Sausu, Sesar Tokara, dan Sesar Tambarana di wilayah tetangga Kabupaten Poso, hingga Sesar Palu Koro.
Bukan berarti masyarakat harus takut terhadap ancaman bencana alam, melainkan harus meningkatkan kewaspadaan, mengenali potensi dan memperkuat mitigasi, ujarnya.

Ia menjelaskan, saat ini Parigi Moutong belum memiliki kajian risiko bencana (KRB) khusus terkait likuefaksi. Ke depannya, ancaman likuefaksi akan dimasukkan ke dalam revisi dokumen KRB tersebut.
Sebelumnya pada 2019, Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) setempat telah melakukan kajian kerawanan bencana alam. Hasil kajian itu akan menjadi catatan dan acuan dalam penyusunan kembali dokumen KRB 2027. Rivai memaparkan, langkah penting yang harus dilakukan saat ini adalah penguatan masyarakat melalui edukasi, literasi, tata ruang, dan mitigasi.
Mitigasi tidak akan efektif bila tidak diikuti dengan literasi, mitigasi maupun pemetaan risiko, tegas dia.
Penguatan mitigasi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB), pihak-pihak lain juga memiliki peran yang sama dalam membangun budaya sadar bencana, jelasnya.