Penanganan kecelakaan bus ALS dan truk tangki di Muratara, Sumsel. (Dok Jasa Raharja)
Jasa Raharja, Ditjen Hubdat, dan Korlantas Pastikan Penanganan dan Jaminan Korban Bus ALS
Lukman Diah Sari • 8 May 2026 12:45
Muratara: Kecelakaan maut terjadi antara bus ALS dengan truk tangki di Lintas Sumatra, Simpang Danau, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), pada Rabu siang, 6 Mei 2026. Jasa Raharja berkomitmen para korban kecelakaan mendapatkan penanganan dan jaminan sesuai ketentuan yang berlaku.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pengecekan langsung ke lokasi kejadian, pendataan korban secara proaktif, penerbitan surat jaminan perawatan, serta pendampingan langsung kepada korban dan keluarga korban di rumah sakit. Jasa Raharja bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dan Korlantas Polri melakukan peninjauan langsung ke RSUD Rupit dan lokasi kejadian pada Kamis, 7 Mei 2026, yang dihadiri Direktur Jenderal Perhubungan Darat yang juga Komisaris Utama Jasa Raharja, Aan Suhanan, Direktur Operasional Jasa Raharja Ariyandi, Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Faizal, dan Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja Hervanka Tri Dianto.

Penanganan korban kecelakaan bus ALS dan truk tangki di Muratara, Sumsel. (Dok Jasa Raharja)
Direktur Operasional Jasa Raharja, Ariyandi, memastikan bahwa seluruh korban dalam kecelakaan mendapatkan jaminan berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964. “Untuk korban luka-luka dijamin biaya perawatan oleh Jasa Raharja sampai dengan maksimal Rp20 juta. Sementara untuk korban meninggal dunia diberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada ahli waris yang sah,” ujar Ariyandi, dalam keterangan resmi, diterima pada Jumat, 8 Mei 2026.
Ia menerangkan, bahwa petugas Jasa Raharja sejak awal telah bergerak cepat melakukan pendataan korban, berkoordinasi dengan kepolisian dan rumah sakit, serta menerbitkan surat jaminan (guarantee letter) bagi korban luka-luka agar dapat segera memperoleh perawatan tanpa kendala administratif.
“Kami menyampaikan prihatin atas kejadian ini. Kami berdoa semoga keluarga korban yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan semoga korban yang sedang dirawat diberikan kesembuhan,” kata Ariyandi.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, juga menyampaikan duka mendalam atas peristiwa tersebut. Dia berharap seluruh korban mendapatkan penanganan terbaik.
“Kami menyampaikan duka mendalam atas kejadian ini. Mudah-mudahan korban meninggal dunia diterima Allah SWT dan yang masih dirawat semoga cepat pulih,” ungkapnya.
Baca Juga :
Pada kesempatan yang sama, Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Faizal, menyampaikan bahwa pihak kepolisian saat ini tengah melakukan investigasi mendalam melalui metode Traffic Accident Analysis (TAA).
“Hari ini kami melaksanakan investigasi melalui Traffic Accident Analysis untuk membuat terang kasus kecelakaan lalu lintas ini. Dari hasil nanti akan kami pertanggungjawabkan secara hukum. TAA nantinya akan memberikan informasi secara jelas mulai dari awal sampai akhir kejadian,” jelas dia.
Ia menambahkan, sebagian korban telah diberangkatkan ke Palembang untuk proses identifikasi lebih lanjut. “Sementara saat ini masih terdapat tiga korban yang menjalani perawatan di RSUD Rupit,” ujar Faizal.