Kementerian PU dan PTPP Selesaikan Proyek Pembangunan 69 Titik SPPG

Kemen PU dan PTPP selesaikan proyek pembangunan 69 titik SPPG di 15 provinsi. Foto: dok PTPP.

Kementerian PU dan PTPP Selesaikan Proyek Pembangunan 69 Titik SPPG

Husen Miftahudin • 22 April 2026 21:45

Jakarta: PT PP (Persero) Tbk atau PTPP mendukung program strategis nasional melalui penyelesaian proyek pembangunan gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) 3 Tahun Anggaran 2025, yang merupakan bagian dari dukungan infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp507,80 miliar ini berhasil diselesaikan dalam waktu 37 hari kalender, terhitung sejak 25 November 2025 dengan capaian progres 100 persen. Proyek ini mencakup pembangunan 69 titik lokasi yang tersebar di 15 provinsi.

Provinsi tersebut yaitu Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, dan Papua.

Corporate Secretary PTPP Joko Raharjo menyampaikan keberhasilan ini menjadi bukti kapabilitas perusahaan dalam mengerjakan proyek berskala besar dengan waktu yang sangat terbatas.

"PTPP bangga dapat berkontribusi dalam mendukung program MBG sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Proyek ini juga sejalan dengan agenda prioritas nasional dalam Asta Cita, khususnya dalam mendorong peningkatan kualitas SDM dan pembangunan yang inklusif serta merata di berbagai wilayah," tegas Joko seperti dikutip dari keterangan tertulis, Rabu, 22 April 2026.

Lebih lanjut, pembangunan SPPG ini diharapkan dapat memberikan multiplier effect bagi perekonomian lokal, mulai dari penyerapan tenaga kerja, pemberdayaan UMKM, hingga peningkatan permintaan terhadap bahan pangan dari petani dan pelaku usaha setempat.

"Keberhasilan penyelesaian proyek ini dalam waktu singkat tidak terlepas dari sinergi seluruh pihak serta penerapan inovasi konstruksi dan digitalisasi yang kami lakukan," tutur Joko.

Ke depan, tegas dia, PTPP akan terus berkomitmen untuk menghadirkan pembangunan infrastruktur yang tidak hanya berorientasi pada aspek fisik, tetapi juga memberikan dampak sosial yang nyata bagi masyarakat luas.
 

Baca juga: SPPG Pejaten Uji Coba Penyajian MBG Secara Prasmanan


(Ilustrasi program makan bergizi gratis. Foto: MGN/Husni Nursyaf)
 

Terapkan penggunaan sistem konstruksi modular


Adapun, pembangunan fasilitas SPPG ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung program MBG, yang bertujuan menyediakan fasilitas produksi makanan yang higienis, terstandar, dan efisien.

Fasilitas ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan, sehingga dapat berkontribusi dalam menurunkan angka malnutrisi dan stunting, meningkatkan konsentrasi serta prestasi belajar, sekaligus meringankan beban ekonomi keluarga.

Dalam pelaksanaannya, jelas Joko, PTPP mengedepankan berbagai inovasi guna memastikan proyek dapat diselesaikan secara cepat dan berkualitas. Salah satu inovasi utama yang diterapkan adalah penggunaan sistem konstruksi modular, yang memungkinkan percepatan pembangunan di berbagai lokasi secara simultan.

Selain itu, PTPP juga mengimplementasikan dashboard monitoring progress berbasis digital yang terintegrasi. Sistem ini mampu meng-generate berbagai informasi penting secara real-time, mulai dari progres di setiap titik lokasi, monitoring pengiriman material, data personel lapangan, jumlah tenaga kerja, laporan harian, hingga dokumentasi perkembangan proyek di lapangan.

"Keunikan proyek ini terletak pada cakupan wilayahnya yang luas dan tersebar, sehingga membutuhkan strategi manajemen proyek yang adaptif, koordinasi lintas wilayah yang kuat, serta pengendalian mutu yang konsisten di setiap titik pembangunan," papar Joko.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Husen Miftahudin)