Pasutri Penipu Jastip Tiket Coldplay Raup Keuntungan hingga Ratusan Juta Rupiah

penangkapan pasutri penipuan tiket Coldplay. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana

Pasutri Penipu Jastip Tiket Coldplay Raup Keuntungan hingga Ratusan Juta Rupiah

Siti Yona Hukmana • 22 May 2023 18:04

Jakarta: Polisi berhasil menangkap pasangan suami istri (pasutri) ABF, 22 dan W, 24 terkait kasus penipuan modus jasa penitipan atau jastip tiket konser Coldplay. Keduanya berhasil meraup keuntungan hingga ratusan juga rupiah.

"Kami men-tracing yang ada di tabungan mereka ada sebesar Rp257 juta rupiah. Ini untuk hasil penyidikan sementara," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 22 Mei 2023.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap sindikat penipuan tiket konser grup band Coldplay. Pasutri ABG dan W itu ditangkap di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Keduanya melakukan penipuan menggunakan akun twitter @findtrove_id yang dibeli dengan jumlah pengikut yang sudah banyak. Hal itu dilakukan untuk meyakinkan para korbannya agar mau mengikuti pembelian melalui jasa titip (jastip).

Di dalam Twitter itu mereka menyampaikan bahwa seolah-olah websitenya telah menjual berbagai tiket konser sebelumnya dan berhasil. Akhirnya, para korban tergiur.

Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku membuat grup WhatsApp yang berisi para korban. Korban diminta membayar Rp50 ribu sebelum membayar harga tiket tersebut. Kemudian, segera diminta membayar tiket agar uang Rp50 ribu tidak hangus.

ABF dan W ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat Pasal 28 Ayat (1) Juncto Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)