Eks Ketua KPK Nilai Masih Ada Intervensi Negara terhadap Sipil

Eks Ketua KPK Busyro Muqoddas. Foto: Zoom

Eks Ketua KPK Nilai Masih Ada Intervensi Negara terhadap Sipil

Theofilus Ifan Sucipto • 21 September 2023 14:39

Jakarta: Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menyoroti masih adanya intervensi negara pada kegiatan sipil. Praktik tersebut mesti dihentikan lantaran bisa merusak demokrasi.

"Ada penguatan gejala yaitu kongres-kongres atau pertemuan dari organisasi masyarakat sipil terkesan sekali ada intervensi baik itu fasilitas, pembiayaan, dan lain sebagainya," kata Busyro dalam diskusi virtual, Kamis, 21 September 2023.

Busyro mengatakan hal itu membuat sipil mengambil jalur aman dengan menjadi pendiam. Padahal, kritik dan masukan dari publik penting dalam mengawasi jalannya pemerintahan.

"Dalam HAM (hak asasi manusia) ada namanya criminal of omission atau membiarkan kejahatan adalah bagian dari kejahatan," ujar eks Ketua Komisi Yudisial (KY) itu.

Busyro menekankan pentingnya kebebasan bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Supaya elemen demokrasi tidak membusuk.

"Karena itu akan membahayakan negara itu sendiri," jelas dia.

Selain itu, Busyro menilai demokrasi dan birokrasi Indonesia harus semakin dewasa. Supaya prinsip menjaga kedaulatan rakyat tetap sehat sebagai jantung demokrasi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)