Kemenhub Tegaskan Tak Ada Penutupan Bandara Imbas Karhutla

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa (kanan) Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan (kiri), di Jakarta, Senin (26/10/2026). ANTARA/Harianto

Kemenhub Tegaskan Tak Ada Penutupan Bandara Imbas Karhutla

Siti Yona Hukmana • 27 October 2026 07:11

Jakarta: Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan tidak ada penutupan bandara akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Namun, ada sejumlah operasional penerbangan mengalami penyesuaian karena kondisi cuaca dan gangguan jarak pandang.

"Jadi tidak ada bandara yang ditutup ya," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F Laisa di Jakarta, dilansir Antara, Selasa, 27 Oktober 2026.

Lukman mengatakan seluruh bandara tetap beroperasi dengan penyesuaian jadwal penerbangan berdasarkan kondisi cuaca di wilayah terdampak. Lukman menjelaskan salah satu penyesuaian terjadi di Bandara Pontianak yang sebelumnya melayani penerbangan siang hari, dialihkan ke malam saat kondisi cuaca lebih mendukung.

"Seperti di Pontianak yang tadinya siang bisa dimanfaatkan untuk penerbangan, akhirnya pindah pada saat cuaca cerah di malam hari. Itu tetap ada penerbangan," ujar Lukman. 

Lukman menyebutkan sejak 18 hingga 25 Oktober 2026 terdapat 78 bandara terdampak kebakaran hutan dan lahan yang terdiri atas berbagai pengelola bandara nasional.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 70 bandara berada di bawah Unit Penyelenggara Bandar Udara atau Unit Pelaksana Teknis Daerah, tujuh bandara dikelola Angkasa Pura, dan satu bandara swasta.

Secara keseluruhan sejak 14 Agustus hingga 25 Oktober 2026, sebanyak 3.030 penerbangan terdampak, dengan 154 rute mengalami gangguan dan sekitar 1.700 penerbangan dibatalkan.

Dampak terbesar terjadi pada rute menuju Pontianak, Singkawang, Palangkaraya, dan Pangkalan Bun. Sedangkan, penerbangan perintis terdampak 617 penerbangan di Papua, Kalimantan, serta Maluku.

Ilustrasi. Foto: dok Metrotvnews.com

Lebih lanjut, Lukman mengatakan pemerintah telah memberikan izin operasional terhadap pesawat yang digunakan untuk mendukung penanganan dampak kebakaran hutan dan lahan. Kementerian Perhubungan menerbitkan seluruh izin yang diperlukan untuk penggunaan 42 unit pesawat helikopter dalam mendukung kegiatan penanganan kebakaran hutan dan lahan.

Lukman mengatakan wilayah Papua yang sebelumnya terdampak pada 12 bandara kini berkurang menjadi tujuh bandara terdampak. Sebab, kondisi cuaca mulai membaik dan aktivitas penerbangan kembali lebih lancar.

"Yang jelas kalau area-area yang saat ini kan mulai berkurang kayak Papua yang tadinya 12 bandara sekarang tinggal 7 gitu kan. Makin berkurang (bandara terdampak) sih, benar-benar musim hujan juga sudah bisa ada dan penerbangan bisa lebih lancar," kata Lukman.

Kementerian Perhubungan menerbitkan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE MHB 4 Tahun 2026 tentang peningkatan kewaspadaan sarana dan prasarana transportasi terhadap bahaya kebakaran hutan.

Selain itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menerbitkan Surat Edaran Nomor SE 19 Tahun 2026 mengenai mitigasi risiko dampak kebakaran hutan terhadap operasional penerbangan.

Surat edaran tersebut telah disampaikan kepada seluruh operator penerbangan, pengelola bandara, badan usaha angkutan udara domestik dan internasional, serta pengelola bandara swasta.

(Siti Yona Hukmana)