Profil Soekarwo, Mantan Gubernur Jatim yang Kembali jadi Wantimpres RI

Presiden Prabowo Subianto melantik Soekarwo sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) RI. (Dokumentasi/ Metro TV)

Profil Soekarwo, Mantan Gubernur Jatim yang Kembali jadi Wantimpres RI

Silvana Febiari • 2 October 2026 16:00

Jakarta: Presiden Prabowo Subianto melantik Soekarwo sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Republik Indonesia di Istana Negara, Jumat, 2 Oktober 2026. Pelantikan tersebut menandai kembalinya mantan Gubernur Jawa Timur itu ke pemerintahan pusat setelah sebelumnya menjabat sebagai anggota Wantimpres pada periode 2019–2024.

Soekarwo bukan sosok baru dalam pemerintahan. Pria yang akrab disapa Pakdhe Karwo ini pernah memimpin Jawa Timur selama dua periode, yakni 2009–2019, setelah berkarier sebagai birokrat dan menjabat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur. 

 

Pendidikan

Soekarwo menempuh pendidikan dasar di SD Negeri Palur Madiun dan melanjutkan ke SMP Negeri 2 Ponorogo serta SMAK Sosial Madiun. Ia meraih gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga pada 1979.

Pendidikan pascasarjana hukum ditempuhnya di Universitas Surabaya dan selesai pada 1996. Pada 2004, Soekarwo meraih gelar doktor dari Universitas Diponegoro, Semarang.

Gubernur Jawa Timur

Soekarwo terpilih sebagai Gubernur Jawa Timur pada Pilkada 2008 yang berlangsung dalam tiga tahapan pemungutan suara. Ia berpasangan dengan Saifullah Yusuf sebagai wakil gubernur dan resmi dilantik pada 12 Februari 2009.

Selama periode pertama kepemimpinannya, sejumlah proyek infrastruktur besar di Jawa Timur berkembang, di antaranya Jembatan Suramadu, Pelabuhan Teluk Lamong, dan Terminal 2 Bandara Juanda Surabaya.

Soekarwo kembali terpilih bersama Saifullah Yusuf dalam Pilkada Jawa Timur 2013. Keduanya dilantik untuk periode kedua pada 12 Februari 2014.

Pada masa kepemimpinannya, Soekarwo mendorong pengembangan ekonomi Jawa Timur melalui konsep "Jatimnomics". Konsep tersebut menjadi salah satu gagasan yang melekat pada kebijakan ekonominya selama menjabat sebagai gubernur.

Atas kiprahnya dalam pengembangan ekonomi daerah, Soekarwo memperoleh gelar Doktor Honoris Causa (Dr. H.C.) bidang ekonomi dari Universitas Airlangga pada 2015.


Presiden Prabowo Subianto melantik Soekarwo sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) RI. (Dokumentasi/ Metro TV)

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden

Setelah menyelesaikan masa jabatan sebagai Gubernur Jawa Timur pada Februari 2019, Soekarwo kembali mendapat kepercayaan di tingkat nasional.

Pada 13 Desember 2019, ia dilantik sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Jabatan tersebut diembannya hingga 20 Oktober 2024.

Dengan pengalaman sebagai birokrat, gubernur, dan anggota Wantimpres, Soekarwo dikenal memiliki perjalanan karier yang panjang di pemerintahan, khususnya dalam bidang administrasi pemerintahan dan pembangunan ekonomi daerah.

(Silvana Febiari)