DEN: 11,5 Juta Kepala Keluarga Terdaftar Program Digitalisasi Perlinsos

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: tangkapan layar YouTube Sekretariat Kabinet.

DEN: 11,5 Juta Kepala Keluarga Terdaftar Program Digitalisasi Perlinsos

Ade Hapsari Lestarini • 20 October 2026 21:50

Jakarta: Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meluncurkan program digitalisasi perlindungan sosial (perlinsos) pada 10 November 2026.

Ia menyebut, program ini bertujuan memastikan bantuan sosial pemerintah diterima masyarakat yang benar-benar berhak.

"Mengenai perlinsos yang akan di roll out atau di-launching oleh Presiden pada 10 November," ujar Luhut dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, dilansir Antara, Selasa, 20 Oktober 2026.

Melalui digitalisasi perlinsos, kata Luhut, pemerintah juga berencana mengubah mekanisme pemberian subsidi dari yang berbasis produk menjadi bantuan langsung dalam bentuk transfer tunai.

Sementara itu, Anggota DEN Firman Hidayat melaporkan uji coba digitalisasi perlinsos saat ini telah menjangkau 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.


Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: tangkapan layar YouTube Sekretariat Kabinet.
 

 

11,5 juta kepala keluarga terdaftar program digitalisasi perlinsos


Hingga saat ini, sebanyak 11,5 juta kepala keluarga (KK) telah terdaftar dalam program digitalisasi perlinsos. Selain itu, terdapat 775 ribu agen perlinsos yang membantu masyarakat mendaftar untuk memperoleh bantuan sosial.

Firman juga menyebut, jumlah pendaftar melalui portal digital perlinsos telah mencapai lebih dari 600 ribu pendaftar per hari berdasarkan data harian yang dipaparkan.

Menurut Luhut, hasil studi uji coba di Provinsi Bali menunjukkan digitalisasi perlinsos berpotensi meningkatkan ketepatan penyaluran bantuan sosial.

Penggunaan sistem digital tersebut tercatat mampu menurunkan exclusion error sebesar 24,1 persen. Sementara itu, inclusion error dilaporkan turun sebesar 4,1 persen.

Exclusion error merupakan kondisi ketika masyarakat yang sebenarnya menerima bantuan justru tidak terdaftar sebagai penerima. Adapun inclusion error terjadi ketika masyarakat yang tidak memenuhi kriteria justru masuk dalam daftar penerima bantuan.

Firman menilai, hasil uji coba tersebut menunjukkan digitalisasi perlinsos dapat membantu meningkatkan transparansi dan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial.

(Ade Hapsari Lestarini)