Maksimalkan Pelayanan Publik, Dukungan Aspek Hukum Dinilai Mendesak

Ilustrasi pembentukan beleid/Medcom.id

Maksimalkan Pelayanan Publik, Dukungan Aspek Hukum Dinilai Mendesak

M Sholahadhin Azhar • 9 May 2025 23:28

Jakarta: Pendekatan hukum dinilai mesti bersinergi dengan tata kelola perusahaan. Hal tersebut diyakini dapat menciptakan iklim bisnis yang lebih kondusif.

“Tantangan terbesar adalah memastikan bahwa proses hukum tidak mengganggu stabilitas korporasi, terutama yang menyangkut kepentingan publik seperti BUMN,” kata Managing Partner Murdono Law Office (MLO) Dony Murdono di Jakarta, Jumat, 9 Mei 2025.

Hal itu dibeberkan Dony Murdono, dalam diskusi terkait tantangan hukum. Khususnya, dampak perkara hukum terhadap perusahaan pelat merah.

“Kami ingin membangun narasi hukum yang berakar pada tantangan nyata yang dihadapi dunia usaha dan masyarakat,” ujarnya.
 

Baca: Pengurus BUMN Dipastikan tidak Kebal Hukum

Dony Murdono menyampaikan bahwa diskusi sekaligus memperingati HUT ke-16 MLO ini, merupakan bentuk tanggung jawab intelektual. Sehingga, dapat menyumbang pemikiran bagi reformasi hukum di Indonesia.

Senior Partner MLO, Rex Janasakti Panambunan, membeberkan isu terkini. Yakni, mengenai UU BUMN terkait BPI Danantara.

“Dengan aset Danantarahampir Rp15 ribu triliun, mengubah dari status aset dan subyek, jadi ini merupakan hal menarik untuk kita jadikan diskusi," ujar Rex.
 
Adapun pakar hukum Jamin Ginting melihat aturan itu sebagai beleid yang pas. Sehingga, dapat mendorong praktik korporasi yang baik bagi Danantara.

"Di samping itu, terdapat penegasan pemisahan antara kerugian negara, kerugian badan dan kerugian BUMN,” ujarnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)