Sindikat joki UTBK di Unhas Makassar.
Muhammad Syawaluddin • 8 May 2025 19:32
Makassar: Polisi telah menangkap enam pelaku yang merupakan sindikan kecurangan dalam seleksi berbasis komputer di Unhas Makassar, Sulawesi Selatan. Dari hasil pemeriksaan, setiap pengguna jasa dipatok tarif hingga ratusan juta.
"Orang ini (pengguna jasa) diharuskan membayar sejumlah uang Rp200 juta," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana, di Kota Makassar, Kamis, 8 Mei 2025.
Saat ini, kata dia, pihaknya baru mengetahui ada satu pengguna jasa. Tapi, dia memastikan penyelidikan masih dilanjutkan untuk mengungkap dugaan pengguna jasa lainnya.
"Kami khawatir ada calon mahasiswa lain menggunakan aplikasi ini atau yang sudah lolos menggunakan aplikasi ini," jelas dia.
Ketua Satgas Keamanan Universitas Hasanuddin, Prof Amir Ilyas, mengatakan, pihaknya mendukung penuh proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polrestabes Makassar. Bahkan mempersilahkan pemeriksaan seluruh komputer yang digunakan untuk UTBK.
"Semua komputer kami akan kerja sama dengan tim IT Polrestabes untuk memeriksa kan jelas itu kalau ada pernah masuk aplikasi dan dihapus itu pun jelas. Ada beberapa bukti CCTV kami, itu tengah malam dia (pelaku) hapus dan itu ketahuan dan sudah kami serahkan ke Polrestabes untuk dikembangkan," ujar dia.
Sebelumnya, Satreskrim Polrestabes Makassar menangkap enam orang pelaku kecurangan dalam proses seleksi berbasis komputer di Unhas Makassar. Enam orang itu masing-masing AL, IR, MYI, ZR, dan MS, CAI. Keenam orang itu memiliki peran yang berbeda-beda, mulai dari orang yang bertugas menjawab soal, pembuat aplikasi, hingga penghubung ke orang dalam Unhas, serta pegawai Unhas.
Saat ini keenam pelaku tersebut berada di Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, akibat perbuatannya mereka disangkakan Pasal 48 ayat 2 jo Pasal 32 ayat 2 atau Pasal 46 ayat 1 dan 2 jo Pasal 30 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), ancaman hukumannya maksimal 9 tahun kurungan penjara.seleksi berbasis komputer di Unhas Makassar.