Anggota Komisi I DPR Fraksi NasDem Amelia Anggraini. Istimewa.
Arga Sumantri • 17 April 2025 15:28
Jakarta: Anggota Komisi I DPR Fraksi NasDem Amelia Anggraini mengingatkan implementasi migrasi surat izin mengemudi (SIM) fisik ke elektronik (SIM-e) harus dilakukan secara hati-hati dan terkoordinasi dengan baik. Hal itu diperlukan agar tidak menimbulkan celah baru dalam sistem keamanan digital nasional.
"Upaya ini kami dukung penuh karena bisa melindungi masyarakat dari phishing, spam, dan penyalahgunaan pinjaman online ilegal. Tapi dalam masa transisi ini, Komdigi dan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) harus benar-benar melakukan pengawasan ketat," ujar Amelia dalam keterangannya, Kamis, 17 April 2025.
Kebijakan migrasi ke SIM-e diresmikan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada awal 2025 dan mulai diuji coba pada perangkat baru yang mendukung fitur SIM-e. Langkah itu disebut sebagai respons terhadap meningkatnya kejahatan digital berbasis nomor ponsel, seperti penipuan melalui pesan singkat, penyadapan OTP, dan pencurian data pribadi.
Amelia menekankan masih banyak perangkat yang belum kompatibel dengan sistem SIM-e. Sehingga, perlu dilakukan proses integrasi bertahap dan menyeluruh.
"Masih ada device yang belum mendukung teknologi ini. Jadi selain regulasi yang kuat, pemerintah juga harus mendorong inklusivitas teknologi agar semua lapisan masyarakat bisa mengikuti kebijakan ini tanpa merasa tertinggal," urainya.
Baca juga: Teguh Iswara Beberkan Urgensi Akselerasi Pembangunan Transportasi Sulsel |