Migrasi ke SIM Elektronik Jangan Timbulkan Celah Kejahatan Siber

Anggota Komisi I DPR Fraksi NasDem Amelia Anggraini. Istimewa.

Migrasi ke SIM Elektronik Jangan Timbulkan Celah Kejahatan Siber

Arga Sumantri • 17 April 2025 15:28

Jakarta: Anggota Komisi I DPR Fraksi NasDem Amelia Anggraini mengingatkan implementasi migrasi surat izin mengemudi (SIM) fisik ke elektronik (SIM-e) harus dilakukan secara hati-hati dan terkoordinasi dengan baik. Hal itu diperlukan agar tidak menimbulkan celah baru dalam sistem keamanan digital nasional.

"Upaya ini kami dukung penuh karena bisa melindungi masyarakat dari phishing, spam, dan penyalahgunaan pinjaman online ilegal. Tapi dalam masa transisi ini, Komdigi dan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) harus benar-benar melakukan pengawasan ketat," ujar Amelia dalam keterangannya, Kamis, 17 April 2025. 

Kebijakan migrasi ke SIM-e diresmikan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada awal 2025 dan mulai diuji coba pada perangkat baru yang mendukung fitur SIM-e. Langkah itu  disebut sebagai respons terhadap meningkatnya kejahatan digital berbasis nomor ponsel, seperti penipuan melalui pesan singkat, penyadapan OTP, dan pencurian data pribadi.

Amelia menekankan masih banyak perangkat yang belum kompatibel dengan sistem SIM-e. Sehingga, perlu dilakukan proses integrasi bertahap dan menyeluruh.

"Masih ada device yang belum mendukung teknologi ini. Jadi selain regulasi yang kuat, pemerintah juga harus mendorong inklusivitas teknologi agar semua lapisan masyarakat bisa mengikuti kebijakan ini tanpa merasa tertinggal," urainya.
 

Baca juga: Teguh Iswara Beberkan Urgensi Akselerasi Pembangunan Transportasi Sulsel

Dia juga menambahkan bahwa sistem perlindungan data pribadi harus jadi prioritas utama dalam implementasi SIM-e. Pasalnya, jika tidak dikelola dengan baik, SIM-e yang seharusnya memperkuat keamanan justru bisa menjadi celah baru bagi serangan siber.

"Jangan sampai kebijakan ini justru membuka pintu baru bagi penyalahgunaan data. Harus ada audit sistem, enkripsi yang kuat, dan kerangka pengawasan yang transparan," tegasnya.

Amelia turut mendorong agar edukasi publik digencarkan. Menurut dia,  tahap proses itu berperan krusial, mengingat banyak masyarakat yang masih belum memahami perbedaan antara SIM fisik dan SIM-e, serta potensi manfaat maupun risikonya.

Komdigi dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) diharapkan bekerja sama untuk merancang arsitektur keamanan digital nasional yang adaptif terhadap perkembangan teknologi. Sekaligus, melindungi masyarakat dari kejahatan digital yang semakin kompleks.

"Penting sekali untuk memberikan literasi digital kepada masyarakat secara massif, karena tidak semua pengguna memahami bahwa ini adalah bagian dari perlindungan identitas digital mereka," tegas Amelia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)