Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, berkunjung ke rumah Jokowi di Solo, Jawa Tengah. Metrotvnews.com/ Triawati Prihatsari
Amaluddin • 20 April 2025 15:46
Surabaya: Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Magetan, Jawa Timur, terpilih masih tertunda meski menang Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang digelar pada 22 Maret 2025 lalu. Hal ini disebabkan oleh belum terbitnya surat resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK), yang menyatakan tidak adanya gugatan lanjutan atas hasil pilkada tersebut.
"Pelantikannya masih menunggu surat dari MK. Jadi, MK akan mengeluarkan surat, isinya adalah dipastikan tidak ada gugatan kembali," kata Khofifah, Minggu, 20 April 2025.
Khofifah terus melakukan komunikasi intensif dengan Bupati Magetan terpilih, Nanik Endang Rusminiarti. Guna memastikan koordinasi berjalan lancar dan sesuai prosedur.
"Saya dengan Ibu Nanik komunikasi sangat intensif untuk sama-sama melakukan koordinasi, karena pada dasarnya tanggal untuk pengajuan gugatan kembali itu sudah selesai," katanya.
Baca: PSU Pilkada Kota Banjarbaru Paslon Lisa-Wartono Unggul atas Kotak Kosong |