Ilustrasi. Jalur khusus bagi jemaah haji yang disediakan Imigrasi Bandara Soetta. (Medcom.id/ Hendrik Simorangkir)
Hendrik Simorangkir • 18 April 2025 14:49
Tangerang: Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan 10 calon haji ilegal yang hendak berangkat ke Tanah Suci. Pasalnya, 10 calon haji tersebut berangkat menggunakan visa kerja.
"Kita gagalkan 10 calon haji itu karena menggunakan visa kerja. Saat ini kami masih berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk penanganan lebih lanjut," ujar Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Ronald Sipayung, Jumat, 18 April 2025.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono, menjelaskan 10 calon haji itu dicegah keberangkatannya ke Tanah Suci menggunakan penerbangan Malindo Air tujuan Jakarta-Malaysia. Mereka berasal dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
"Penggagalan ini berawal dari kecurigaan petugas sehingga mereka berhasil dicegah," kata Yandri.
Yandri mengungkap, pihaknya sempat terkecoh dalam membedakan rombongan ini. Lantaran, para calon haji ilegal ini menggunakan koper dengan bentuk dan warna yang seragam seperti jemaah haji umumnya.
"Padahal, penerbangan untuk umrah sementara ini sudah dihentikan karena persiapan untuk ibadah haji yang akan dimulai Mei mendatang. 10 orang itu terdiri dari 9 orang calon haji dan 1 orang dari pihak travel atau biro perjalanan," ungkap dia.
Yandri menambahkan, calon jemaah haji tersebut telah membayar kepada pihak travel dengan jumlah yang bervariasi. Nilainya antara Rp100-200 juta per orang.