Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat konferensi pers hasil negosiasi Indonesia-AS. Foto: tangkapan layar YouTube.
M Ilham Ramadhan Avisena • 18 April 2025 10:31
Jakarta: Indonesia dan Amerika Serikat sepakat menyelesaikan perundingan kerja sama dagang dan investasi dalam waktu 60 hari. Langkah itu diambil sebagai respons cepat terhadap kebijakan tarif impor baru dari AS yang dinilai memberatkan produk ekspor Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan Indonesia dan Amerika Serikat telah menyepakati penyelesaian perundingan bilateral dalam waktu 60 hari. Kesepakatan tersebut merupakan hasil dari serangkaian pertemuan intensif dengan pejabat tinggi AS, termasuk United States Trade Representative (USTR) dan Secretary of Commerce.
"Indonesia dan Amerika Serikat bersepakat untuk menyelesaikan perundingan ini dalam waktu 60 hari dan sudah disepakati kerangka ataupun framework acuannya," ujar Airlangga dalam konferensi pers secara daring, Jumat, 18 April 2025.
Perundingan tersebut digelar untuk merespons kebijakan tarif impor baru dari Amerika Serikat, yang menambah beban biaya masuk bagi sejumlah produk unggulan Indonesia seperti garmen, tekstil, furnitur, dan udang. Pasalnya tambahan tarif sebesar 10 persen berpotensi menurunkan daya saing ekspor Indonesia karena pembeli asing meminta biaya tambahan tersebut dibagi dengan eksportir di Indonesia.
"Ini menjadi concern bagi Indonesia karena ekspor kita biayanya lebih tinggi. Tambahan biaya itu diminta oleh para pembeli agar di-sharing dengan Indonesia," kata Airlangga.
Baca juga: Menko Airlangga Beberkan Arahan Presiden terkait Lobi Tarif Trump |