BPKH Limited, anak perusahaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Arab Saudi, menandatangani kontrak penyediaan 2,4 juta porsi makanan bagi jemaah haji Indonesia di Mekkah. Dok. BPKH
Achmad Zulfikar Fazli • 14 April 2025 19:16
Jakarta: BPKH Limited, anak perusahaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan Kantor Urusan Haji (KUH) Republik Indonesia di Jeddah menandatangani kontrak penyediaan 2,4 juta porsi makanan bagi jemaah haji Indonesia di Mekkah. Penandatanganan ini berlangsung di KUH Republik Indonesia di Jeddah, Arab Saudi.
CEO BPKH Limited, Sidiq Haryono, menyampaikan ada peningkatan jumlah makanan yang disediakan dalam pelaksanaan haji tahun ini. Pada tahun lalu, pihaknya hanya menyediakan 2 kali makan. Sedangkan, tahun ini, jumlah makanan yang disediakan menjadi 6 kali makan berbentuk Ready To Eat Meals bagi jemaah haji, dan 6 kali makan dalam bentuk fresh meal yang diproduksi oleh kitchen partner BPKH Limited.
"Seluruh keuntungan dari proyek ini kembali kepada keuangan haji yang akan digunakan untuk penyelenggaraan haji tahun berikutnya,” kata Sidiq dalam keterangannya, Senin, 14 April 2025.
Sementara itu, Kepala Kantor Urusan Haji Republik Indonesia di Jeddah, Nasrullah Jasam, menjelaskan kontrak antara Kantor Urusan Haji dengan BPKH Limited merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama antara Kementerian Agama Republik Indonesia dan BPKH yang telah ditandatangani sebelumnya pada Februari 2024.
"Kami akan terus meningkatkan sinergi dengan berbagai stakeholder, termasuk BPKH Limited, demi meningkatkan pelayanan kepada jemaah haji dan tentu saja memberikan manfaat optimal untuk seluruh pihak,” ujar Nasrullah.
Baca Juga:
Resmi! Indonesia Dapat Tambahan Kuota Petugas Haji 2025 |