Menilik Manfaat Efisiensi APBD Lewat Pangkas Anggaran Dinas, Mungkinkah?

Menteri PANRB Rini Widyantini saat memimpin rapat pimpinan di lingkungan Kementerian PANRB, Rabu, 5 Februari 2025. (Dok. Kementerian PANRB)

Menilik Manfaat Efisiensi APBD Lewat Pangkas Anggaran Dinas, Mungkinkah?

Riza Aslam Khaeron • 6 February 2025 14:22

Jakarta: Pemerintah Indonesia mulai menerapkan pemangkasan anggaran dinas untuk meningkatkan efisiensi belanja negara. Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk memangkas 50 persen anggaran perjalanan dinas luar negeri bagi pejabat.

Langkah ini bertujuan untuk mengalihkan dana ke pembangunan infrastruktur yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.
 

Instruksi Presiden dan Respons Kementerian

Mengutip laman Kementerian PANRB pada Kamis, 6 Februari 2025, pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025. Kebijakan ini menargetkan penyesuaian pos belanja, termasuk perjalanan dinas, pengadaan alat tulis kantor, rapat, seminar, dan kegiatan seremonial.

Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan bahwa langkah ini bertujuan agar anggaran negara digunakan secara optimal. "Kami mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dalam sistem kerja, menghemat penggunaan sarana dan prasarana kantor, serta memperkuat kolaborasi antar-unit kerja," ujar Rini.
 

Pendapat Pakar: Tidak Semua Sektor Harus Dipangkas

Berdasarkan laman UGM, Guru Besar Manajemen dan Kebijakan Publik, Prof. Dr. Wahyudi Kumorotomo, MPP., sebelumnya menyatakan bahwa kebijakan ini sulit direalisasikan mengingat jumlah kementerian yang lebih banyak dibanding periode sebelumnya.
 
"Kabinet sekarang tidak mungkin lebih hemat karena jumlah kementeriannya lebih besar dan kebutuhan biayanya juga meningkat," ujar Wahyudi pada Rabu, 8 Januari 2025.

Wahyudi menyoroti bahwa beberapa kementerian justru membutuhkan anggaran lebih besar, seperti Kementerian HAM yang meminta tambahan anggaran dari Rp64 miliar menjadi Rp20 triliun pada bulan Januari.

Namun, pada Februari 2025, realitas di lapangan menunjukkan bahwa pemerintah telah melakukan pemangkasan besar-besaran di berbagai sektor. Salah satu kementerian yang terdampak signifikan adalah Kementerian HAM, yang mengalami pemangkasan drastis dari Rp174 miliar menjadi hanya Rp37 miliar.

Sementara itu, Kementerian Koordinator Pangan juga menghadapi pemangkasan meskipun sebelumnya mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 505 miliar. Kemudian mengalami efesiensi anggaran sebesar Rp27,6 miliar atau 62,6 persen dari pagu anggaran Rp44 miliar.

"Bagaimana kita bisa menghemat sampai 50 persen jika kebutuhan anggaran kementerian justru meningkat?" kata Wahyudi. Ia juga menegaskan bahwa pemangkasan ini harus dilakukan dengan pendekatan yang cermat agar tidak mengganggu sektor-sektor vital.

Ia juga menekankan bahwa pemangkasan anggaran perjalanan dinas sebaiknya tidak diterapkan pada kementerian yang sangat bergantung pada mobilitas internasional, seperti Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Investasi.

"Dampaknya terhadap kinerja diplomasi Indonesia akan sangat besar jika anggaran perjalanan dinas mereka dipangkas," tambahnya.
 

Dampak pada Reformasi Birokrasi

Kebijakan ini juga akan berdampak pada reformasi birokrasi. Menurut Wahyudi, pengurangan belanja perjalanan dinas berpotensi mengurangi efektivitas kerja pegawai negeri karena tunjangan mereka berkaitan dengan kegiatan tersebut.

"Jika pegawai diminta mengurangi perjalanan atau seminar, hal ini akan berpengaruh pada kualitas dan kuantitas kegiatan pemerintah," jelasnya.

Ia mengingatkan bahwa kebijakan serupa pernah diterapkan saat pandemi covid-19, di mana anggaran perjalanan dinas dialihkan untuk membeli alat kesehatan. Namun, kali ini, pemangkasan harus dilakukan dengan pendekatan berbasis evaluasi dan monitoring.

"Kita perlu memastikan bahwa pemangkasan ini tidak menghambat fungsi pemerintahan yang esensial," kata Wahyudi.

Dengan implementasi efisiensi anggaran ini, pemerintah berharap dapat mengalokasikan dana dengan lebih tepat sasaran. Namun, berbagai tantangan tetap harus dihadapi, termasuk memastikan kebijakan ini tidak menghambat sektor-sektor penting yang memerlukan pendanaan lebih besar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Surya Perkasa)