Dedi Mulyadi Sebut Perusahaan Tambang di Gunung Kuda Abaikan Standarisasi Kelayakan dan Keselamatan

Evakuasi korban longsor Gunung Kuda/Metro TV/Siti/Istimewa

Dedi Mulyadi Sebut Perusahaan Tambang di Gunung Kuda Abaikan Standarisasi Kelayakan dan Keselamatan

Whisnu Mardiansyah • 30 May 2025 17:44

Cirebon: Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan perusahaan pemilik tambang di kawasan Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon telah berizin. Usai insiden longsor, Pemprov bakal menutup permanen aktivitas tambang di lokasi tersebut.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sudah mengingatkan akan potensi ancaman bahaya dari aktivitas tambang di kawasan Gunung Kuda saat masih menjabat Anggota DPR RI. Dedi menemukan aktivitas tambang tidak sesuai standar dan mengabaikan aspek keselamatan. 

"Ini bukan perusahaan tidak berizin ternyata ini sudah berizin yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal Satu Pintu Provinsi Jawa Barat tahun 2020 dan berakhir Oktober 2025," kata Dedi Mulyadi kepada Metro TV, Jumat, 30 Mei 2025.
 

Baca: Data Lengkap Korban Tewas dan Selamat Longsor Gunung Kuda

Meski telah berizin, tegas Dedi pihaknya akan menutup permanen lokasi tambang. Dedi menyampaikan pihak perusahaan mengabaikan standarisasi kelayakan, kenyamanan, dan keselamatan. 

"Dan pada tahun ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengevaluasi seluruh perizinan galian c di seluruh Provinsi Jabar," kata Dedi.

Longsor terjadi pukul 10.00 WIB, Jumat, 30 Mei 2025. Saat itu, sedang dilakukan proses aktivitas penambangan dan pengisian material ke truk. Selain penambang, tujuh unit mobil dump truck dan tiga unit alat berat jenis eskavator ikut terkubur material longsoran. Saat ini tengah dilakukan pengerukan dengan lima ekskavator.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)