Evakuasi korban longsor Gunung Kuda/Metro TV/Siti/Istimewa
Whisnu Mardiansyah • 30 May 2025 17:44
Cirebon: Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan perusahaan pemilik tambang di kawasan Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon telah berizin. Usai insiden longsor, Pemprov bakal menutup permanen aktivitas tambang di lokasi tersebut.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sudah mengingatkan akan potensi ancaman bahaya dari aktivitas tambang di kawasan Gunung Kuda saat masih menjabat Anggota DPR RI. Dedi menemukan aktivitas tambang tidak sesuai standar dan mengabaikan aspek keselamatan.
"Ini bukan perusahaan tidak berizin ternyata ini sudah berizin yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal Satu Pintu Provinsi Jawa Barat tahun 2020 dan berakhir Oktober 2025," kata Dedi Mulyadi kepada Metro TV, Jumat, 30 Mei 2025.
Baca: Data Lengkap Korban Tewas dan Selamat Longsor Gunung Kuda |