Ilustrasi. Foto: umsu.ac.id 
                                                
                    Husen Miftahudin • 31 October 2025 14:30 
                
                
                    
                        Jakarta: Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara bertahap untuk periode Oktober–Desember 2025. Program ini bertujuan untuk memperluas akses dan kesempatan belajar bagi siswa dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
 
Apa itu PIP?
PIP merupakan 
bansos yang diberikan untuk membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu agar dapat menanggung biaya pendidikan, sekaligus mendorong mereka untuk terus melanjutkan sekolah hingga ke jenjang yang lebih tinggi.
Adapun rincian besaran bantuan dana yang diberikan sebagai berikut:
 
1. Siswa SD
	- Rp450 ribu per tahun.
- Rp225 ribu untuk siswa baru dan kelas akhir.
2. Siswa SMP
	- Rp750 ribu per tahun.
- Rp375 ribu untuk siswa baru dan kelas akhir.
3. Siswa SMA atau sederajat
	- Rp1,8 juta per tahun.
- Rp 500 ribu–Rp 900 ribu untuk siswa baru dan kelas akhir.
Jadwal pencairan PIP November 2025
Penyaluran bantuan PIP telah memasuki termin tiga (Oktober–Desember) 2025. Dana telah disalurkan sejak Oktober 2025 dan akan berakhir pada Desember 2025 mendatang. Penyaluran dana dapat dilakukan melalui bank penyalur usai siswa melakukan verifikasi data. 
 
.jpeg) (Ilustrasi. Foto: Metrotvnews.com/Husen)
(Ilustrasi. Foto: Metrotvnews.com/Husen)
 
Dokumen persyaratan pencairan PIP
Melansir dari fahum.umsu.ac.id, berikut merupakan dokumen yang wajib dibawa saat pencairan dana PIP:
	- Identitas diri: Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu pelajar.
- Surat keterangan dari sekolah.
- Buku tabungan atau surat keterangan penerima PIP (jika tersedia).
Cara memeriksa bansos PIP November 2025
Berikut merupakan cara memeriksa informasi mengenai penyaluran bansos PIP November 2025:
	- Kunjungi website resmi PIP https://pip.kemendikdasmen.go.id/.
- Scroll ke bagian bawah halaman hingga menemukan kolom “Cari Penerima PIP”.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal lahir, dan nama ibu kandung. 
- Masukkan kode verifikasi (captcha).
- Tekan tombol “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan status penerimaan PIP anak, sehingga orang tua dapat memastikan data lengkap dan siap menerima bantuan.
Bantuan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan peluang bagi generasi muda untuk terus berprestasi tanpa terkendala biaya. Diharapkan bantuan ini dapat digunakan secara optimal untuk mendukung kebutuhan pendidikan para siswa. 
(Alfiah Ziha Rahmatul Laili)