Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat (Rerie). Dok Medcom.id
Achmad Zulfikar Fazli • 24 November 2025 15:18
Jakarta: Konsistensi langkah pencegahan dan penanganan kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak harus ditingkatkan. Hal ini demi mewujudkan ruang aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalani keseharian.
"Konsistensi upaya pencegahan dan penanganan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak harus ditingkatkan seiring dengan indikasi peningkatan kasus kekerasan yang terjadi di tengah masyarakat," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin, 24 November 2025.
Berdasarkan data Simfoni PPA, tercatat 14.039 kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak hingga Juli 2025. Sementara itu, survei nasional menunjukkan 1 dari 5 perempuan dan 1 dari 2 anak pernah mengalami kekerasan.
Data Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) Provinsi Jakarta mencatat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak periode Januari-November 2025 mencapai 1.917 kasus. Angka kasus yang tercatat hingga November 2025, hampir menyamai jumlah kasus sepanjang 2024.
Menurut Lestari, sejumlah catatan tersebut harus menjadi perhatian serius semua pihak dengan segera mengevaluasi langkah-langkah yang diambil. Rerie, sapaan akrab Lestari berpendapat, efektivitas kebijakan, pemahaman masyarakat, orang tua, keluarga, dan para pemangku kepentingan terkait sejumlah peraturan yang ada, harus menjadi aspek yang dicermati realisasinya.
Baca Juga:
Orang Tua Santri Labrak Guru yang Diduga Aniaya Anaknya |
